Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 di Bumdes Taruna Agung Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal

Authors

  • Anis Turmudhi STIE Totalwin Semarang, Indonesia
  • Ari Dwi Astono STIE Totalwin Semarang, Indonesia
  • Jati Widya Iswara STIE Totalwin Semarang, Indonesia

Abstract

Program pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi dari salah satu program Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal yaitu menghidupkan kembali keberadaan BUMDes Taruna Agung di Desa Kebonagung yang belum bisa berjalan sesuai harapan masyarakat sejak awal berdiri. Tahap awal yang dilakukan Kepala Desa adalah merestrukturisasi pengelola BUMDes berdasar AD/ART BUMDes Taruna Agung. Pengetahuan yang sedikit dari pengelola BUMDes terpilih menjadi permasalahan baru. Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini, yaitu memberikan penyuluhan dan pendampingan tentang peningkatan kapasitas pengelola BUMDes terkait regulasi yang berlaku dalam tata cara mengelola BUMDes. Diharapkan pengelola BUMDes, perangkat Desa dan masyarakat yang mendukung keberadaan BUMDes lebih memahami tentang pengelolaan BUMDes , sehingga dapat bekerja sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Kebonagung Kata kunci : BUMDes, Penguatan Kapasitas, regulasi

References

Pemerintah Indonesia, (2014), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Yang Mengatur Tentang Desa Dalam Mendirikan BUMDesa, Lembaran RI Tahun 2014, Sekretaris Negara. Jakarta, Indonesia

Kementrian Desa, (2015), Peraturan Menteri Pedesaan RI Nomor 4 Tahun 2015 Yang Mengatur Tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran BUMDesa, Lembaran Kementrian Pedesaan RI Tahun 2015, Sekretaris Kementrian Pedesaan, Jakarta, Indonesia

Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, (2018), Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 Yang Mengatur Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan BUMDesa di Jawa Tengah, Lembaran Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Tengah, Semarang, Indonesia

Anom Surya Putra, (2015), Buku 7 Badan Usaha Milik Desa, Spirit Kolektif Desa, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta, Indonesia

Kabupaten Kendal, (2020, Oktober 12), Kebonagung, Kendal http://kebonagung-ngampel.desa.id/.

Turmudhi A, Savitri D.A.M, & Tirtana D, (2020). Pelatihan dan Pendampingan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Desa Poncorejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat PAKEM, 1(2), 51-57.

Anggraeni, M. R. R. S, (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada BUMDesa di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155. https://doi.org/10.24002/modus.v28i2.848

Sapitri, R, (2016, Oktober), Ilmu Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau, JOM Fisip 3(2), 1-9.

Ferosa, M. I, & Hapsari A. N. S, (2020). Analisis Kendala Pengelolaan BUMDes Desa Kopeng Kabupaten Semarang. Seminar Nasional UNIBA Surakarta, Indonesia

Downloads

Published

2021-02-06

How to Cite

Turmudhi, A., Astono, A. D., & Iswara, J. W. (2021). Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 di Bumdes Taruna Agung Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 3(1), 90–96. Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/1630

Citation Check