SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) KABUPATEN SUMBAWA NUSA TENGGARA BARAT
Abstract
References
Chairunnisyah (2017) ‘Peran Majelis Ulama Indonesia dalam Menerbitkan Sertifikasi Halal pada Produk Makanan dan Kosmetika’, Jurnal Edu Tech, 03(02).
Damayanti (2021) ‘Pembukuan Keuangan Bagi UMKM Binaan Posdaya Cempaka’, SULUH: Jurnal Abdimas, 03(01), pp. 20–26.
Faidah (2017) ‘Sertifikasi Halal di Indonesia dari Civil Society menuju Relasi Kuasa Antara Negara dan Agama.’, ISLAMICA Jurnal Studi Keislaman, 11(2).
Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2 (2).
Fatmawati (2011) ‘Perlindungan Hak atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia’, Jurnal Konstitusi, 8(4), p. 499.
Indonesia, D. A. (2003). Panduan Sertifikasi Halal. Jakarta: Departemen Agama RI.
Karimah (2015) ‘Perubahan Kewenangan Lembaga-Lembaga yang Berwenang dalam Proses Sertifikasi Halal’, Journal of Islamic Law Studies, Sharia Jorunal, 01(01).
Nadiya Eva Diyah, A. R. (2022). Implementasi Sertifikasi Halal Pada Kuliner UMKM Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Sibatik Journal, 1 (12).
Nahrowi, R. dan (2014) ‘Sertifikasi Halal Sebagai Penerapan Etika Bisnis dalam Upaya Perlindungan bagi Konsumen Muslim’, Jurnal Ahkam, 14(01).
Nasyiah (2018) ‘Pelanggaran Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal; Dapatkah dibuat Sanksi’, Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah, 09(01).
Rerung (2018) ‘Analisis dan Perancangan Sistem Pendukung Berbasis Teknologi Informasi’, Jurnal Pekommas, 03(01), pp. 19–30.