PENDAMPINGAN PENINGKATAN KEWIRAUSAHAAN PADA SANTRI MELALUI EKONOMI KREATIF DI PESANTREN BAITUR RAHMAN PARAUSORAT KEC. BATANG
DOI:
https://doi.org/10.29040/budimas.v6i1.11587Abstract
References
Ahmad Syakur, Optimalisasi Peran Pesantren dalam Pengembangan Ekonomi Syariah , 2009 Iqtishoduna 5(3).
Ahmadi. A. dan Uhbiyati N, 2015, Ilmu Pendidikan,Jakarta: Rineka Cipta.
Lugina, U. 2017 Pengembangan Ekonomi Pondok Pesantren di Jawa Barat. Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 4 (1) https://doi.org/10.5281/jenodo.1227465
Muhammad Anwar Fathoni, Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat di Indonesia, Jurnal Ekonomi Syariah Indonesi, 2016.
Muttaqin, R. Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren (Studi atas Peran Pondok Pesantren al-Ittifaq Kecamatan Ranca Bali Kab. Bandung terhadap Kemandirian Ekonomi Santri dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitarnya). JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia)
Nur Fadhli Bassir dan Zarina Zakaria “Factors Influencing The Adoption Of Islamic Home Financing In Malaysia†2014 Transformations in Business and Economics 13(1)
Rethel, Islam Perusahaan, Kapitalisme Global dan Kinerja Moralitas dan Ekonomi, Artikel di Pers. http://doi.org/10.1080/13563467.2018.1446925
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali Press, 1985.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, cet. ke 44,Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012.
Suwito, Model Pengembangan Ekonomi Pondok Pesantren. Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2015.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren PMA RI Nomor 30 Tahun 2020 tetang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren