STRATEGI PEMILIHAN USAHA DAN INOVASI DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS PEREKONOMIAN DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA

Reni Listyawati, Fandi Galang Wicaksana, Mohammad Ahyar Syafwan Lysander, Ifaldus Abu, Wahyu Prastika Dewi

Abstract

BUMDes merupakan salah satu wujud pelaksanaaan undang-undang Desa, yang menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Pemanfaatan potensi desa memberikan manfaat dan kepentingan bagi masyarakat untuk mencapai keejahteraan hidup warga setempat. Potensi awal tersebut adalah pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dijadikan sebagai penggerak ekonomi desa. Namun seiring dengan berjalan waktu tidak sedikit beberapa desa yang mengalami kegagalan dalam menjalankan usahanya, hal tersebut dikarenakan masih minimnya kemampuan sumber daya manusia yang ada dalam mengelola BUMDes. Kegiatan Abdi Masyarakat (Abdimas) ini bertujuan untuk mengetahui strategi inovasi BUMDes dalam pendayagunaan potensi ekonomi daerah dengan berbagai macam jenis potensi sebagai bentuk peningkatan perekonomian desa serta mampu memberikan sumbangan bagi pendapatan asli desa. Metode yang digunakan adalah metode pemberdayaan masyarakatdengan teknik pemberian pengetahuan melalui ceramah penyampaian ilmu, kemudian diskusi dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk menemukan masalah yang dihadapi desa. Abdimas ini berhasil mengidentifikasi permasahan yang dihadapi BUMDes, dan mencoba mencari solusi yang tepat sesuai arah yang disampaikan narasumber. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman mengenai keuangan desa dan kekuatan serta kelemahan yang dimiliki oleh BUMDes Kragilan, Gantiwarno, Klaten. Sehingga kelak BUMDes dapat dikelola dengan lebih baik.

Full Text:

PDF

References

Ferina, Z. I., Hanila, S., Fitriano, Y., Susanti, N., & Soleh, A. (2020). Peningkatan Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Bumdes Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia, 3(1). https://doi.org/10.36085/jpmbr.v3i1.752

M. Zulkarnaen, R. (2017). Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Dharmakarya, 5(1), 1–4. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v5i1.11430

Malik, E. (2023). Pelatihan manajemen pengelolaan bumdes. 02, 329–333.

Undang Undang Pasal 117 Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2015 ttg Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah no. 47 tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2015.

Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Ratnawati, D., Akbar, F. S., & Khanida, M. (2023). Pelatihan Manajemen Keuangan dan Administrasi BUMDES untuk peningkatan daya saing BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) Menuju Desa Mandiri pada BUMDES Puloniti , Kabupaten Mojokerto Accounting Study Program Community Service Team in collaboration with the. 1–8.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.