PENDAMPINGAN PENGESAHAN PENDIRIAN, NOMOR INDUK BERUSAHA, DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI WILAYAH KABUPATEN NGAWI

Authors

  • Sri Hartono Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
  • Titin Eka Ardiana Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
  • Rizki Listyono Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
  • Titis Purwaningrum Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
  • Yeni Cahyono Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan keterampilan terkait Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, dan Penyusunan Laporan Keuangan Amal Usaha Muhammadiyah di Wilayah Kabupaten Ngawi. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai kebijakan baru dari pemerintah nyata membawa kemudahan bagi setiap investor maupun Pelaku Usaha. Pasalnya, kini pengusaha tak lagi membutuhkan beragam surat izin hanya untuk mendirikan satu jenis usaha, karena NIB telah memiliki kedudukan sebagai pengganti surat-surat tersebut. Diharapkan dengan pendampingan tersebut status hukum Amal Usaha Muhammadiyah menjadi lebih jelas dan manajemen pengelolaan administrasi dan keuangan semakin dapat dipertanggungjawabkan. Metode pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping Fakultas Ekonomi untuk wilayah Kabupaten/Kota Ngawi adalah (1) Diskusi Terfokus, (2) Presentasi, (3) Pendampingan Input Data, dan (4) Monitoring dan Evaluasi. Pendampingan pengurusan SK pengesahan pendirian AUM untuk wilayah Kabupaten Ngawi dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2019, bertempat di SD Muhammadiyah 1 Kabupaten Ngawi. Target peserta pendampingan sebanyak 78 AUM, yaitu terdiri dari Raudatul Athfal atau TK, Madrasah Ibtida’yah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah/SMA/SMK, dan Rumah Sakit sebanyak 1 rumah sakit. Berdasarkan capaian kegiatan pada tahap 1, yaitu pengisian dan penguploadan permohonan surat keputusan pengesahan pendirian AUM, maka untuk kegiatan pendampingan selanjutnya difokuskan pada pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendampingan pengelolaan keuangan AUM. Kunci : Pelatihan, Wirausaha, Akuntansi, Pemasaran

References

Pemerintah Indonesia.2018. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Yang Mengatur Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.2017. Perpres Nomor 91 Tahun 2017 Yang Mengatur Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.2014. Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).Dikti. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.2015. Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).Dikti. Jakarta.

Downloads

Published

2020-09-30

How to Cite

Hartono, S., Ardiana, T. E., Listyono, R., Purwaningrum, T., & Cahyono, Y. (2020). PENDAMPINGAN PENGESAHAN PENDIRIAN, NOMOR INDUK BERUSAHA, DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI WILAYAH KABUPATEN NGAWI. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 2(2). Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/1268

Citation Check

Most read articles by the same author(s)