SOSIALISASI PENGGUNAAN ONLINE SHOP BERBASIS SYARIAH DI DUKUH SANGGRAHAN PUCANGAN, KARTASURA, SUKOHARJO

Authors

  • Iin Emy Prastiwi ITB AAS Indonesia
  • Tira Nur Fitria ITB AAS Indonesia, Indonesia
  • Indra Lila Kusuma ITB AAS Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/budimas.v2i2.1421

Abstract

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan tingkat pemahaman dan untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat di Dukuh Sanggrahan Pucangan, Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk penambahan pengetahuan dan ketentuan mengenai jual beli melalui online syariah. Selain itu sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan jual beli secara online menurut tinjauan hukum syariah. Diharapkan dari hasil pelatihan ini dapat memberikan pemahaman baru jual beli online, pengembangan jual beli online, dan pemahaman hukum syariah tentang jual beli online syariah kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi. Metode ceramah digunakan dalam proses penyampaian materi pelatihan/sosialiasi. Sedangkan metode diskusi digunakan agar masyarakat bisa berdiskusi tentang bisnis online berdasarkan prinsip syariah. Target luaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah 1) Masyarakat mampu mengetahui bagaimana proses jual beli secara online; 2) Masyarakat mendapatkan infromasi tentang hukum syariah tentang jual beli online dalam tinjauan syariah. 3) Masyarakat nantinya mampu mengembangkan bisnis jual beli online bagi yang sudah mempraktekkan.

References

Al Arif, M. Nur Riyanto. 2013. Penjualan on-line berbasis media sosialdalam perspektif ekonomi Islam. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, Volume 13, No. 1

Bertus, Heri. 2016. Jurus Marketing Paling Nonjok: Berbahaya Bagi Kamu yang Ingin Sukses Berbisnis Online Shop. Jakarta: Transmedia Pustaka

Endah, Alberthiene. 2015. Chloe: Sukses Berbisnis Online Shop. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Fitria, T. N. (2017). Bisnis jual beli online (online shop) dalam Hukum Islam dan Hukum Negara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 3(01), 52-62.

Hashim Kamali, Mohammad. 2017. Shariah Law : Questions and Answers. London: Oneworld Publications

Salim, Munir. 2017. Jual Beli Secara Online Menurut Pandangan Hukum Islam. Jurnal Al Daulah. Vol. 6 No. 2.

Downloads

Published

2020-10-28

How to Cite

Prastiwi, I. E., Fitria, T. N., & Kusuma, I. L. (2020). SOSIALISASI PENGGUNAAN ONLINE SHOP BERBASIS SYARIAH DI DUKUH SANGGRAHAN PUCANGAN, KARTASURA, SUKOHARJO. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 2(2). https://doi.org/10.29040/budimas.v2i2.1421

Citation Check

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>