SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PEMBINAAN KOMUNITAS IMMAC DALAM UPAYA MENDORONG KESADARAN PAJAK DI DESA CATURTUNGGAL, KLEDOKAN

Authors

  • Matilda Roswita Gollu Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  • Rochmad Bayu Utomo

DOI:

https://doi.org/10.29040/budimas.v6i3.16069

Abstract

Pajak, dalam konteks pemerintahan modern, adalah instrumen yang sangat vital untuk menjaga keberlangsungan negara. Setiap negara membutuhkan pendapatan untuk membiayai berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Pajak menjadi sumber utama pendapatan tersebut. Dalam hukum ekonomi, pajak bersifat coercive, artinya setiap warga negara yang memenuhi syarat diwajibkan membayarnya, dan kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi hukum. Tujuan pengenaan pajak tidak hanya untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah, tetapi juga untuk mengatur perilaku ekonomi masyarakat. Misalnya, pajak yang lebih tinggi pada barang-barang mewah atau produk yang merusak lingkungan bertujuan untuk membatasi konsumsi atau produksinya. Sementara itu, keringanan pajak dapat diberikan untuk mendorong investasi di sektor-sektor tertentu yang dianggap penting bagi perekonomian. Pajak juga berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan. Melalui sistem pajak progresif, di mana orang dengan penghasilan lebih tinggi dikenai pajak yang lebih besar, pemerintah dapat mendistribusikan kembali sumber daya kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, melalui program-program sosial.

References

Agriyanto, R., Istiariani, I., Ningsih, T. W., & Sulistyowati, N. (2022). Peran Relawan Pajak dalam Upaya Pendampingan Pelaporan Pajak di KPP Pratama Kudus. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 235–243. http://journal.unhas.ac.id/index.php/panritaabdi

Handayani, Rizki Subekti; Utomo, R. B. (2023). TRAINING AND MENTORING ON MSMEs TAX AND INVENTORY MANAGEMENT AT UMKM ALFI STORE.

Mukoffi, A., Sulistiyowati, Y., Ekasari, L. D., Trihardianto, W., & Wibisono, S. H. (2022). Penyuluhan Perpajakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Dalisodo. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 13–18. https://doi.org/10.53867/jpm.v2i1.40

Rachmadi, W. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Atas Penggelapan Pajak di KPP Pratama Semarang Candisari ). Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1, 1–63.

Ramdani, E., Satiman, S., & Suparmin, S. (2022). Sosialisasi Pentingnya Pajak Umkm Untuk Meningkatkan Kontribusi Pendapatan Negara. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Adi Dharma), 1(1), 1–6. https://doi.org/10.58268/adidharma.v1i1.8

Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan kasus. Salemba empat.

Sari, S. (2019). ENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELLUI KESADARAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi pada Pelaku UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Timur).

Suandy, E. (2011). Perencanaan Pajak, Edisi 5. Salemba Empat.

Suliah Suliah, R. B. U. (2023). Pendampingan Wajib Pajak Dalam Pelaporan Pajak Restoran Pada Aplikasi E-SPTPD Di Kabupaten Kulon Progo. Sejahtera: Jurnal Inspirasi Mengabdi Untuk Negeri, 2(2), 97–104. https://doi.org/10.58192/sejahtera.v2i2.730

Wulandari, I., Pabulo A.M.A., & Utomo, R. . (2022). Bimbingan Teknis Pembuatan Business Plan Bagi Pelaku UMK Kabupaten Kulon Progo (4.1). BUDIMAS.

Downloads

Published

2024-12-24

How to Cite

Gollu, M. R., & Utomo, R. B. (2024). SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PEMBINAAN KOMUNITAS IMMAC DALAM UPAYA MENDORONG KESADARAN PAJAK DI DESA CATURTUNGGAL, KLEDOKAN. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 6(3). https://doi.org/10.29040/budimas.v6i3.16069

Citation Check