EDUKASI DIGITALISASI MARKETING DAN LEGALITAS MEREK UMKM DI DESA TAJUG KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO
DOI:
https://doi.org/10.29040/budimas.v7i3.18123Abstract
Program pengabdian masyarakat ini melibatkan serangkaian sosialisasi interaktif kepada para pelaku UMKM di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo selaku dalam mitra pengabdian yang mencakup materi tentang pengenalan digitalisasi, tahapan digitalisasi pemasaran produk, serta legalitas merek UMKM. Digitalisasi disediakan untuk membantu individu selaku pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan persaingan usaha khususnya pemasaran produk di era globalisasi yang semakin kompetitif kemudian legalitas merek diperlukan agar setiap produk UMKM yang dimiliki oleh masyarakat setempat memiliki perlindungan hukum dan penguatan branding. Melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih berdaya, teredukasi. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan mencari kasus keluhan masyarakat, penentuan permasalahan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta selaku pelaku UMKM serta kemampuan mereka dalam mengakses dan memanfaatkan layanan digital dalam pemasaran produk. Dengan demikian, program pengabdian ini tidak hanya berkontribusi pada pemberdayaan individu, tetapi juga memperkuat masyarakat secara keseluruhan dalam upaya kesejahteraan dan keadilan sosial.
