Sosialisasi dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha(NIB) Sebagai Legalitas bagi Pelaku Usaha UMKM di Kelurahan Rempang Cate

Penulis

  • Richart Sirait mahasiswa, Indonesia
  • Riko Apriliano Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Raja Musyaffa Abiyyu Savana Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Reva Setianingsih Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Raja Kharin Agustini Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Rasmi Delmita Simongilailai Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Ranti Marshanda Sintiana Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Ririn Murtiani Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Rintaria Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Rindi Naawaini Afini Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia
  • Aang Yudho Prastowo Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/budimas.v7i3.18174

Abstrak

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Rempang Cate, Kota Batam, menghadapi kendala berupa keterbatasan pengetahuan digital, metode pemasaran tradisional, dan tidak adanya legalitas usaha. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Maritim Raja Ali Haji dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam pembuatan Nomor Induk Usaha (NIB) untuk meningkatkan legalitas dan daya saing UMKM. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui tiga tahap, yaitu observasi lapangan, sosialisasi pentingnya legalitas usaha dengan melibatkan Koperasi dan Dinas UMKM, serta pendampingan teknis dalam pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hasil kegiatan tersebut menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku UMKM terkait fungsi dan manfaat NIB, serta penerbitan sejumlah NIB untuk usaha mikro dan kecil di Rempang Cate. Dengan kepemilikan NIB, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, kemudahan akses modal, dan peluang pengembangan bisnis di masa depan. Kegiatan ini tidak hanya memecahkan masalah legalitas bisnis, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya inovasi dan adaptasi digital dalam menghadapi persaingan ekonomi.

Kata kunci:  legalitas usaha, NIB, OSS, pemberdayaan masyarakat, UMKM

 

Biografi Penulis

Riko Apriliano, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Raja Musyaffa Abiyyu Savana, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Reva Setianingsih, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Raja Kharin Agustini, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Rasmi Delmita Simongilailai, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Ranti Marshanda Sintiana, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Ririn Murtiani, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Rintaria, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Rindi Naawaini Afini, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Aang Yudho Prastowo, Universitas Maritim Raja Ali Haji,TanjungPinang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Diterbitkan

2025-12-30

Cara Mengutip

Sirait, R., Apriliano, R., Savana, R. M. A., Setianingsih, R., Agustini, R. K., Simongilailai, R. D., … Prastowo, A. Y. (2025). Sosialisasi dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha(NIB) Sebagai Legalitas bagi Pelaku Usaha UMKM di Kelurahan Rempang Cate . BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 7(3). https://doi.org/10.29040/budimas.v7i3.18174

Citation Check