PELATIHAN PEMASARAN ONLINE MELALUI MARKETPLACE SERTA SOSIALISASI ASPEK HUKUM BAGI PELAKU USAHA ES KRIM PADA SMK DANGAU DATUK KOTA BENGKULU

Yesi Indian Ariska, Sri Handayani, Neri Susanti, Lena Elfianty, Erpan Syahputra

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bekerjasama dengan SMK Dangau Datuk Kota Bengkulu yang mempunyai bermacam usaha akantetapi dalam hal ini Tim PkM memilih usaha Eskrim untuk dijadikan mitra.
Kurangnya pemahaman tentang aspek hukum dalam bertransaski secara online serta ketidaktahuan mitra dan peserta dalam membuat dan mengoperasikan toko online pada Marketplace. Dengan permasalahan tersebut, solusi yang ditawarkan yakni melakukan sosialisasi dan pelatihan pembuatan akun media sosial Marketplace. Adapun metode dalam kegiatan PkM ini diawali dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan yang direncanakan dalam jangka waktu 6 bulan selesai.
Hasil dan luaran dari kegiatan PkM ini adalah mitra telah memahami mengenai sistem pemasaran bisnis online dan dapat mengetahui mengenai aspek hukum apa yang boleh dan tidak boleh dalam dunia bisnis online, serta dengan adanya pelatihan pembuatan akun media sosial untuk marketplace pelaku usaha/mitra dapat mengoperasikan dan dimanfaatkan dalam kegiatan usahanya.

Kata Kunci: Pemasaran Bisnis Online Marketplace, Aspek Hukum

Full Text:

PDF

References

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang 1nformasi & Transaksi EIektornik (UU 1TE)

Sari, Ellsi Kartika, dkk, 2008. Hukum dalam Ekonomi. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana 1ndonesia

SiIlondae, Arus Akbar, dkk. 2014. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Penerbit SaIemba Empat

https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik, diakses Senin, 27 Maret 2023Pkl. 20.00WIB

https://marketplace.co.id, diakses pada senin 27 Maret 2023 pada pukul 21.00WIB

Refbacks

  • There are currently no refbacks.