KEBIJAKAN PELAKSANAAN PIDANA TERHADAP WARGA BINAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM UPAYA MEMINIMALISIR PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi Pembinaan Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang)
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pidana melalui pembinaan di lembaga pemasyarakatan saat ini adalah upaya pembinaan yang berorientasi pada pelaku tindak pidana (warga binaan). Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang dalam melaksanakan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan telah melakukan pembinaan dengan memperhatikan hak dan kewajiban warga binaan. Sebagaimana diatur dalam formulasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang diharapkan dapat membentuk sikap dan perilaku warga binaan pemasyarakatan menjadi pribadi yang lebih baik dalam artian warga binaan pemasyarakatan setelah selesai menjalani masa pidananya tidak kembali melakukan pengulangan tindak pidana.
Full Text:
PDFReferences
Aditya, Umi Rozah, 2015, Asas Dan Tujuan Pemidanaan Dalam Perkembangan Teori Pemidanaan, Semarang, Penerbit Pustaka Magister.
Effendi, Tolib, 2013, Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen Dan Proses Sistem Peradilan Pidana Di Beberapa Negara, Yogyakarta, Pustaka Yustisia.
Samosir, C. Djisman, 2012, Sekelumit Tentang Penologi & Pemasyarakatan, Bandung, Nuansa Aulia.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2014, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, RajaGrafindo Persada.
Soekanto, Soerjono, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia (UI-Pers).
Sunggono, Bambang, 2013, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, RajaGrafindo Persada.
Widodo dan Wiwik Utami, 2014, Hukum Pidana & Penologi: Rekonstruksi Model Pembinaan Berbasis Kompetensi Bagi Terpidana Cybercrime, Yogyakarta, AswajaPressindo.
Sumber Jurnal:
Kholiq, Abdul, Barda Nawawi Arief, DKK, 2015, Pidana Penjara Terbatas: Sebuah Gagasan Dan Reorientasi Terhadap Kebijakan Formulasi Jenis Sanksi Hukum Pidana Di Indonesia, Jurnal Law Reform Volume 11, Nomor 1, Tahun 2015, dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/15759/11774 , diakses Pada Hari Rabu 28 Maret 2018, Pukul 12;28 Wib.
Soponyono, Eko, 2012, Kebijakan Perumusan Sistem Pemidanaan Yang Berorientasi Pada Korban, MMH, Jilid 41, No. 1 Januari 2012, dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/search/search , diakses Pada Hari Kamis 19 April 2018, Pukul 11;50 Wib.
Mulyono, Galih Puji dan Barda Nawawi Arief, 2016, Upaya Mengurangi Kepadatan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia, Jurnal Law Reform, Volume 12, Nomor 1, Tahun 2016, dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/15838/11815 , diakses Pada Hari Rabu 28 Maret 2018, Pukul 12;26 Wib.
Dwiatmodjo, Haryanto, 2014, Community Base Treatment Dalam Pembinaan Nara Pidana Narkotika (Studi Terhadap Pembinaan Nara Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta), Jurnal Dinamika Hukum Vol. 14 No. 1 Januari 2014, dalam http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/viewFile/281/273 , diakses Pada Hari Rabu 18 April 2018, Pukul 13;27 Wib.
Yunardhani, Rakei, 2013, Efektifitas Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia, Jurna Sosiologi , Vol. 15, No. 2: 143-149, dalam http://publikasi.fisip.unila.ac.id/index.php/sosiologi/article/view/187/194 , diakses Pada Hari Rabu 28 Maret 2018, Pukul 12;09 Wib.
Ismawati, Sri, 2013, Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Pembinaan Narapidana Anak (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak Pontianak), MMH, Jilid 42, No. 3, Juli 2013, dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/5834/9937 , diakses Pada Hari Rabu 28 Maret 2018, Pukul 11;47 Wib.
Ohoiwutun, Y. A. Triana, 2014, Sel Berfasilitas Istimewa Ditinjau Dari Aspek Kebijakan Kriminal, MMH, Jilid 43 No. 4 Oktober 2014, dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11078/9631 , diakses Pada Hari Rabu 28 Maret 2018, Pukul 11;41 Wib.
Sumber Media/ Berita:
Sejarah Singkat Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang, dalam https://lpkedungpane.wordpress.com/profil/sejarah/ , diakses Pada Hari Rabu 18 April 2018, Pukul 14;36 Wib,
Visi & Misi Pemasyarakatan, dalam https://lpkedungpane.wordpress.com/profil/visi-misi/ , diakses Pada Hari Rabu 18 April 2018, Pukul 15;05 Wib.
https://jatengtoday.com/tingkat-kriminalitas-semarang-tinggi-3186 , diakses Pada Hari Rabu 30 Mei 2018, Pukul 14;21 Wib.
https://metrosemarang.com/penjara-jateng-semakin-disesaki-ribuan-narapidana-51601 , diakses Pada Hari Rabu 30 Mei 2018, Pukul 14;05 Wib.
Sumber Peraturan Perundang-udangan:
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Kemasyarakatan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Sumber Wawancara:
Data Warga Binaan Pemasyarakatan Kasus Pencurian Diperoleh Langsung Dari Pusat Pengelolaan Data Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang, yang dikeluarkan oleh MAR (nama disamarkan), Warga Binaan Pemasyarakatan. Napi Narkoba, Bekerja Sebagai Kurve Regristrasi.
Wawancara Pribadi Dengan Ari Tris Octhia Sari Psikolog Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang Pada Hari Selasa 17 April 2018, Pukul 9;10 Wib.
Wawancara Pribadi Dengan ILH (nama disamarkan) Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang Pada Hari Selasa 17 April 2018, Pukul 11;05 Wib..
Wawancara Pribadi dengan RSM (nama disamarkan) salah satu warga binaan pemasyarakatan dalam kasus tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang Pada Hari Selasa 17 April 2018, Pukul 10.00 Wib.
Wawancara Pribadi Dengan Taufiq Kepala Sub Bagian Hukum Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang Pada Hari Selasa 17 April 2018, Pukul 09;10 Wib.
Wawarcara Pribadi Dengan Fajar Sodiq Staf Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang Pada Hari Senin 23 April 2018, Pukul 11;20 Wib.
Refbacks
- There are currently no refbacks.