Optimalisasi Penerapan PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah Pada Badan Pengelola Zakat

Nur Wahyu Ningsih, Arifa Kurniawan, Nanda Aulia, Raizky Rienaldy Pramasha, Ersi Sisdianto

Abstract


Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, hal ini membuat seluruh Badan Pengelola Zakat di Indonesia berperan penting dalam proses penghimpunan dan pendistribusian zakat dan infaq/sedekah. Literasi dan sosialisasi yang berkelanjutan membuat masyarakat Indonesia mempercayakan pengelolaan zakat dan infaq/sedekah kepada Badan Pengelola Zakat. Hal ini membuat Badan Pengelola Zakat harus melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam standar pelaporan keuangan yang mengatur bidang pengelolaan zakat, berupa pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah pada Badan Pengelola Zakat Provinsi Lampung. Pendekatan penelitian menggunakan penelitian kualitatif deskriptif berupa wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pengelola Zakat Kota X, Y, dan Z telah membuat laporan penghimpunan, penerimaan dan penyaluran dana dengan sistem single entry yang hanya mencatat nama-nama muzzaki. dan jumlah dana yang dikumpulkan atau didistribusikan. Hal ini dapat diartikan bahwa pelaporan dana zakat hanya membuat indikator pengakuan dan pengukuran awal, sedangkan tidak melakukan penyajian dan pengungkapan.

Keywords


Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah, PSAK 109, Badan Pengelola Zakat

Full Text:

PDF

References


Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Ikatan Akuntan Indonesia, 6(1).

Hidayat, S., Rohaeni, N., & Zanatun, A. (2018). Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 Pada Yayasan Rumah Yatim Arrohman: Identifikasi Faktor Pendukung. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(1). https://doi.org/10.18196/jati.010102

Kemenag RI. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Acta Universitatis Agriculturae et Silviculturae Mendelianae Brunensis, 16(2).

Pertiwi, R. A., Kholmi, M., & Kurniawati, E. T. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Dana Zakat Dan Infak/Sedekah Pada Lembaga Amil Zakat Infak, Dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Malang. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 5(2). https://doi.org/10.22219/jrak.v5i2.5151

Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. F. I. (2013). Ilmu Ushul Fiqih. In Journal of Petrology (Vol. 369, Issue 1).

Rachmawati, B. F., Nurhayati, N., & Senjiati, I. H. (2018). Analisis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 Terhadap Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan di Badan Amil Zakat Nasional Kota Cimahi. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 4.

Rahman, T. (2015). Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1). https://doi.org/10.18326/muqtasid.v6i1.141-164

Ritonga, P. (2017). Analisis Akuntansi Zakat Berdasarkan PSAK No. 109 Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara. Kitabah, 1(1).

Shahnaz, S. (2015). Penerapan PSAK No.109 Tentang Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat, Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA, 3(4).

Wahidmurni. (2017). Penerapan Metode Penelitian Kulalitatif. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.




DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v23i1.4923

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
web analytics

pengeluaran macau