Sistem Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) Dan Penerbitan Faktur Pajak Fiktif
Keywords:
e-Nofa, Faktur Pajak FiktifAbstract
References
Al-Firdaus, F. (2017). Studi Eksplorasi Penangnan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Yang Sebenarnya. Jurnal Pajak indonesia, 1(2), 14-30. Allolayuk, T. (2018). Pengaruh Penerapan Aplikasi e-Faktur Terhadap Kepatuhan
Pengusaha Kena Pajak. Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 13(1), 148-157.
Ferdiawan, E., Kertahadi, & Ismono, B. (2015). Implementasi Elektronik Nomor Seri Pajak Sebagai Upaya Perbaikan Sistem Administrasi Pajak Pertambahan Nilai. Jurnal Perpajakan (Jejak), 6(2), 1-10.
Hamdi, Saepul, A., & Bahruddin. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Aplikasi Dalam Pendidikan. Jogjakarta: Deepublish. Ika, A. (2016). Retrieved from Kompas.Com.
Indriyanto, E., & Revino, R. (2018). Pengaruh Kualitas Sistem Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) Dan Implementasi Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi, 16(2), 68-78.
Kakanwil DJP. (2017). Liputan6.com.
Moleong, & Lexy, J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Prahaji, M., Husaini, A., & Darono, A. (2015). Analisa Penerapan Elektronik Nomor Faktur Sebagai Upaya Untuk Mencegah Penerbitan Faktur Pajak Fiktif. Jurnal Administrasi Bisnis - Perpajakan (JAB), 5(1), 1-10.
Rizqiah, F. A., Astuti, E. S., & Yaningwati, F. (2012). Implementasi Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Pelaporan Wajib Pajak. Ps Perpajakan, Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, 1-9.
Setyawati, V. A., Susilo, H., & Dewantara, R. Y. (2016). Analisis Penerapan Sistem ElektronikNomor Faktur (e-Nofa) Pajak Sebagai Upaya Mencegah Penerbitan Faktur Pajak Fiktif. Jurnal Perpajakan (Jejak), 8(1), 1-10. Suwarna, D. (2017). Kasus Pembuat Faktur Pajak Palsu.
Yamin, L., & Putranti, T. M. (2009). Model Penyelewengan Pajak Menggunakan Faktur Pajak Fiktif. Bisnis & Birokrasi Journal, 16(1), 1-7.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
The copyright of the article fully belongs to the Jurnal Akuntansi dan Pajak and publishing rights belong entirely to LLPM STIE AAS SurakartaÂ
Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.