Implementasi Zakat Pertanian Pada Petani Desa Pince Pute Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara

Authors

  • Hardianti Yusuf FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v10i2.12828

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui implementasi zakat pertanian pada petani Desa Pince Pute kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara dengan melihat berdasarkan konsep fiqih. Jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif, dimana fokus pada penelitian lapangan (field reserch), dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi zakat pertanian di Desa Pince Pute belum terlaksana berdasarkan konsep fiqih. Petani hanya mengeluarkan zakat berdasarkan tingkat kesadaran saja tanpa mengetahui dasar hukum, syarat wajib, nishab maupun kadar pengeluaran zakat pertanian yang telah ditentukan sesuai syariat Islam. Dengan demikian penyaluran zakat pertanian masyarakat Pince Pute pada umumnya hanya berbentuk sumbangan, infaq atau sedekah yang dikeluarkan selesai panen yang diberikan kepada pengurus mesjid dan juga dilakukan secara langsung tanpa perantara. Oleh karena itu seharusnya adanya kebijakan yang lebih tegas dari pihak-pihak yang bersangkutan sehingga di desa ini dapat diterapkannya mengenai zakat pertanian sehingga nishab dan takaran yang digunakan dapat sesuai ketentuan syariat Islam sehingga pengumpulan dan pendistribusian zakat pertanian menjadi lebih baik di desa ini.

References

Nopiardo, Widi, dkk, “Pelaksanaan Zakat Pertanian (Studi Kasus Petani Bawang Di Nagari Kampung Batu Dalam Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok)â€, Jurnal Al-Masraf Lembaga Keuangan dan Perbankan, Vol.3, No.1, (1 Januari-Juni 2018): 30, https://drive.google.com/uc?export=view&id=1QiWbxPFR4xySSGw5yHJgsEK2pTyrJZID.

Hafiduddin, Didin. Zakat Dalam Perekonomian Modern, Cet 1 (Jakarta: Gema Insani Press, 2002)

Arief Mufraini, M. Akuntansi dan Manajemen Zakat,Cet 1 (Jakarta: Kencana, 2006)

Ruslan, Rosady. Metode Penelitian: Public Relation dan Komunikasi, Cet 3 (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008)

Mamang Sangadji, Etta. dan Sopiah, Metode Penelitian Pendekatan Praktis dalam Penelitian, Cet 1 (Yogyakarta: CV Andi Offset, 2010)

Sugiyono, Metode Penelitian, Cet 1 (Bandung: Alfabeta, 2015)

Nasir, M. Metode Penelitian, Cet 1 (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2010)

Gulo, W. Metode Penelitian, Cet 1 (Jakarta: PT. Grasindo, 2010)

Riduwan, Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian, Cet 8 (Bandung: Alfabeta, 2011), Siyoto, Sandu. Dasar Metode Penelitian, Cet 1 (Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015)

Sandu Siyoto, Dasar Metodologi Penelitian, Cet 1 (Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015)

Sumadi, S. (2017). Optimalisasi Potensi Dana Zakat, Infaq, Sadaqah Dalam Pemerataan Ekonomi Di Kabupaten Sukoharjo (Studi Kasus di Badan Amil Zakat Daerah Kab. Sukoharjo). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 3(01), 16-26.

Mamik, Metodologi Kualitatif, Cet 1 (Sidoarjo: Zifatama Publisher, 2015)

Usman, Suparman. Hukum Islam: Asas-asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Cet 1 (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001)

Muin, Rahmawati. Manajemen Zakat, Cet 1 (Makassar: Alauddin Press, 2011)

Kermi Diasti, Salimudin,, “Implementasi Zakat Pertanian Padi Khusus Kecamatan Pino Rayaâ€, Jurnal Pendidikan Islam Al-Affan, Vol.2, No.2, (2 Maret 2022): 252, file:///C:/User/Downloads/78-Article%20Text-500-1-10-20220331-3.pdf.

Hafidudin dan Didin, Zakat Dalam Perekonomian Moderen, Cet 2 (Jakarta: Gema Insani Press, 2007)

Firman Setiawan dan Aldila Septiani, Buku Ajaran Studi Fiqh, (Pemekasan: Duta Media Publishing, 2019)

Downloads

Published

20-08-2024

How to Cite

Yusuf, H. (2024). Implementasi Zakat Pertanian Pada Petani Desa Pince Pute Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 2321–2331. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i2.12828

Citation Check