Kajian Perbedaan Time Value Of Money Atau Economic Value Of Time Dalam Perspektif Syariah

Authors

  • deddy ahmad fajar UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2624

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari umat muslim banyak diragukan dengan transaksi yang ada saat ini. Pentingnya memahami perbedaan antara antara time value of money dan economic value of time bagi masyarakat muslim agar tidak terjebak dalam transaksi ribawi. Dalam penulisan jurnal ini metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Perbedaan secara konsep time value of money mengartikan uang memiliki nilai waktu sedangkan economic value of time mengartikan waktu memiliki nilai ekonomi. Secara perhitungan time value of money menggunakan diskonto atau bunga sedangkan economic value of time menggunakan rasio berdasarkan tertahannya uang terhadap waktu. Pada tujuan penggunaan time value of money adalah maximum utility terhadap barang sedangkan economic value of time tujuannya adalah maximum maslahah yang sesuai dengan konsep dalam ekonomi islam. Secara kesesuaian syariah time value of money tidak sesuai dengan konsep syariah yaitu menggunakan bunga dan hal tersebut termasuk dalam riba sedangkan economic value of time sesuai dengan syariah karena tidak mengandung riba karena penilaiannya menggunakan dasar waktu. Dengan demikian perlu adanya sosialisasi maupun penyebaran literasi kepada masyarakat berkenaan dengan perbedaan Time Value of Money dan Economic Value of Time.

References

Anonim. (2021).Kamus Besar Bahasa Indonesia(edisi kelima). Balai Pustaka

Atmaja, Lukas Setia.( 2008. Teori dan Praktik Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Andi Offset.

Ilyas, R. (2017). Time Value of Money dalam Perspektif Hukum Islam. Al-’Adalah, 14(1), 157. https://doi.org/10.24042/adalah.v14i1.1991

Isnaeni, Hendari F. Sejarah Uang di Nusantara. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/sejarah-uang-di-nusantara/ diakses pada tanggal 16/06/2021

Kurniati. (2016). Teori Perilaku Konsumen Perspektif Ekonomi Islam. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 6(1), 45–52. http://ejournal.almaata.ac.id/index.php/JESI/article/view/387

Lasher, William R.( 2008). Financial Management: a Practical Approach. USA: Thomson South-Westren.

Maghfiroh, R. U. (2019). Konsep Nilai Waktu dari Uang dalam Sudut Pandang Ekonomi Islam. El-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 9(2), 186–195. https://doi.org/10.15642/elqist.2019.9.2.186-195

Muda, I., & Hasibuan, A. N. (2018). Public discovery of the concept of time value of money with economic value of time. Emerald Reach Proceedings Series, 1, 251–257. https://doi.org/10.1108/978-1-78756-793-1-00050

Muhammad.( 2011). Dasar-Dasar Keuangan Islam. Yogyakarta: Ekonosia.

Muhammad. (2012). Rekonstruksi Time Value of Money Menuju Economic Vale of Money untuk Keuangan Islam. Islamic Review : Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 1(2), 163–190.

P3EI UII. (2014). Ekonomi Islam. Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Sari, S. W. (2016). Perkembangan Dan Pemikiran Uang Dari Masa Ke Masa. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1). https://doi.org/10.21274/an.2016.3.1.39-58

Susanti, R. (2018). Sejarah Transformasi Uang Dalam Islam. Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 2(1), 33–42. https://doi.org/10.30984/ajip.v2i1.509

Yuliono. (2017). Time Value of Money Dalam. El Jizya (Jurnal Ekonomi Islam), 5(1), 177–192.

Downloads

Published

02-11-2021

How to Cite

fajar, deddy ahmad. (2021). Kajian Perbedaan Time Value Of Money Atau Economic Value Of Time Dalam Perspektif Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 1435–1440. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2624

Citation Check