Pengembangan Penerapan Praktek dan Teori Akuntansi Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4288Keywords:
Pengembangan, Penerapan Praktek, Teori, Akuntansi SyariahAbstract
Perkembangan praktik akuntansi di Indonesia diwarnai oleh praktik akuntansi yang berdasarkan pada nilai islam, yang dikenal sebagai akuntansi syariah. Konsep syariah dalam akuntansi merupakan refleksi dari ajaran islam yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam konsep ekonomi, dan akuntansi. Perkembangan akuntansi syariah merupakan bagian dari dinamika perkembangan teori akuntansi sesuai dengan kondisi sosial masyarakat indonesia yang sebagian besar adalah penduduk yang beragama islam. Konsekuensi logis dari kondisi sosial ini adalah kesediaan pemerintah untuk mengakomodir konsep akuntansi yang sesuai dengan kondisi masyarakat islam, yaitu konsep akuntansi dilihat dari sudut pandang islami. Teori akuntansi syariah diperlukan dalam sistem akuntansi untuk memisahkan antara transaksi yang halal dan haram. Dimana pengetahun dan pemahaman yang benar terkait teori akuntansi syariah akan mendorong perkembangan akuntansi menuju praktik akuntansi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
Published
12-03-2022
How to Cite
Sitorus, A. P., & siregar, saparuddin siregar. (2022). Pengembangan Penerapan Praktek dan Teori Akuntansi Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 806–814. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4288
Issue
Section
Articles
Citation Check
License
The copyright of the article fully belongs to the Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam and publishing rights belong entirely to LPPM STIE AAS Surakarta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.