Perkembangan Perbankan Bagi Hasil dI Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29040/jiei.v1i01.5Abstract
Anjloknya nilai tukar mata ung lokal yang diakibatkan adanya krisis ekonomi, menyebabkan bank-bank konvensional yang memberlakukan sistem bunga dan menganggap uang bukan hanya sekedar berfungsi sebagai alat tukar melainkan telah menjadi barang komoditas, sehingga mereka menaikkan secara besar-besaran bunga pinjaman dan simpanannya. Tingginya tingkat bunga tersebut menyebabkan ekonomi kekurangan likuiditas, yang akibatnya dunia usaha menjadi stagnan, sehingga akhirnya bangkrut dan berakibat meningkatnya pengangguran. Walhasil masyarakat semakin miskin. Di sisi lain bank harus membayar bunga deposito yang tinggi, sedangkan pendapatan bunganya anjlok karena kredit macet. Akhirnya banyak bank-bank konvensional berbasis bunga, satu per satu gugur terlikuidasi. Dalam keadaan demikian terbukti bank syariah yang non bunga tapi bersistem bagi hasil (profit sharing)-lah yang bisa tetap bertahan terhadap tekanan krisis ekonomi. Hal ini disebabkan karena konsep yang mendasari sistem keuangan syariah, menganggap uang hanya sebagai alat tukar. Sehingga uag tersebut tidak akan menghasilkan nilai tambah apapun, kecuali apabila dikonversi menjadi barang atau jasa. Sehingga tiap transaksi keuangan harus dilatarbelakangi transaksi sektor riil. Â
Kata kunci : perbankan, bagi hasil
References
Ahmad, Imtiyazudin, 1999, “Islamic Banking and Finance The Concept, The Practice and The Challengeâ€, Plain field: The Islamic Society of North America.
Antonio, Muhammad Syafeii, 1999, “Bank Syariah bagi Bankir dan Praktisi Keuanganâ€, Jakarta: Central Bank of Indonesia and Tazkia Institute.
Antonio , Muhammad Syafeii, 2001, “Bank Syariah dari Teoti ke Praktikâ€, Gema Insani Press, Jakarta
Downloads
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
The copyright of the article fully belongs to the Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam and publishing rights belong entirely to LPPM STIE AAS Surakarta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.