KAJIAN TRADING SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA

Authors

  • Pocut Ainiah Universitas Islam Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v9i1.6920

Keywords:

Investasi, Saham Syariah, Bursa Efek Indonesia

Abstract

Tujuan paper ini untuk mengetahui kajian tentang trading saham syariah di Bursa Efek Indonesia bagaimana pengenalan trading saham syariah dan pasar modal syariah. Mengetahui hukum dalam trading syariah hingga trading saham syariah, serta jenis trading saham yang bagaimana yang diharamkan dalam Islam sehingga trading saham syariah bisa dilakukan dikalangan muslim sehingga praktek maisir, gharar dan riba tidak terjadi. Metode penelitian ini bersifat deskriptif analisis dilakukan untuk mencari data secara lengkap tentang karakteristik suatu keadaan atau gejala-gejala yang dapat mebantu memperkuat teori mengenai pasar modal syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisdis normatif, yaitu penelitian hukun yang sepenuhnya menggunakan data sekunder dan analisisnya bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi dokumen dan studi kepustakaan (library research). Trading saham syariah dengan trading saham konvensional dalam membuka akun rekening saham syariah bisa dengan memilih sekuritas yang sudah Shariah Online Trading System (SOTS). Hukum trading saham syariah adalah mubah atau boleh asalkan sesuai dengan prinsip syariah dan merujuk sesuai Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

References

Afrida, Y. (2019). Shariah Stock Screening Process: Perspectives on Sharia Economics and Practitioners. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. 1, No. 2.

Agustin, P. & Mawardi, Imron. (2014). Perilaku Investor Muslim dalam Bertransaksi Saham di Pasar Modal. Jurnal JESTV. Vol. 1, No. 12. Martalenta.

Ardela, F. (2017, September 19). Finansialku.com. From https://www.finansialku.com/pasar-modal-syariah/

Bursa Efek Indonesia . (2022). From https://www.idx.co.id/

Hartati, N. (2021). Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. Vol. 5, No. 1.

IDX Channel. (2022). From https://www.idxchannel.com/: https://www.idxchannel.com/

Katadata.com. (2022). From https://databoks.katadata/2022/04/13/jumlah-saham-syariah-meningka-1537-pada- periode-ii-2021

Majid, M. S. A. (2018). Assessing Volatilities of Monetary Policy and their Effect on the Islamic and Conventional Stock Markets in Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi. Vol. 7, No. 2.

Martalenta. (2011). Pengantar Pasar Modal. edisi pertama. Yogyakarta: Andi Offset.

Otoritas Jasa Keuangan . (2022). From https://www.ojk.go.id/en/default.aspx

Sakinah. (2014). Investasi dalam Islam. Interest: Jurnal Bisnis dan Ekonomi Syariah. Vol. 12, No. 1.

Selasi, D. (2018). Ekonomi Islam; Halal dan Haramnya Saham Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis. Vol. 1, No. 2.

Soekanto, S. (1995). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Susanto, B. (2009). Pasar Modal Syariah (Tinjauan Hukum). Yogyakarta: UII Press.

Tumanggor. (2008). Pengenalan Pasar Modal: Investasi dan Penanam Modal. Jakarta: F Media.

Umam, K. (2013). Pasar Modal Syariah. Bandung: Pustaka Setia

Downloads

Published

23-03-2023

How to Cite

Ainiah, P. (2023). KAJIAN TRADING SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 1322–1328. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i1.6920

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.