Maqashid Syariah Terhadap Keberlanjutan Kehidupan

Authors

  • Muhammad Inamullah Universitas Paramadina, Indonesia
  • Nur Melinda Lestari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8437

Keywords:

Maqashid Syariah, kerusakan, konsumsi, sustainability, ESG

Abstract

Keberlangsungan kehidupan atau sustainability menjadi trend dalam diskursus manajemen pada masa kini, terminologi memfokuskan kegiatan perusahaan yang sejalan dengan pelestarian lingkungan, penghindaran perilaku merusak, dan aktif menjaga kelestarian dan kesinambungan lingkungan. Faktor-faktor yang diidentifikasi merupakan substansi dari proses pengolahan sumber daya alam dianalisa lebih lanjut dan disintesakan dengan konteks Environmental, Social, and Governance (ESG). Identifikasi atas faktor tersebut tidak hanya mengenai aspek yang berhubungan langsung dengan aktivitas eksploitasi, terdapat sintesa atas aspek pendorong (niat) subjek utama yaitu manusia yang turut menggerakan aktifitas perusahaan yang tidak mengindahkan keberlangsungan kehidupan.

References

Al – Quránul Karim

Azra, Azyumardi., (2014). Manusia dan Kerusakan Lingkungan: Perspektif Gender Qur’ani, dalam Nur Arfiah Febriani, Ekologi Berwawasan gender dalam Perspektif Al Qur’an, Bandung, Mizan.

Chapra, M. Umer., (2000). Islam and Economic Development, terjemah Ikhwan Abidin Basri, Jakarta, Gema Insani Press dan Tazkia Institute.

Fauzi, A., (2004). Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Teori dan Aplikasi dalam Askar Jaya, Ed., Konsep Pembangunan Berkelanjutan: Pengantar Falsafah Sains Program S3, Bogor, IPB.

Riwukore, Jefirstson Richset. (2022), Pelatihan Penentuan Dimensi dan Indikator Lingkungan Kerja Eksisting di Sekretariat Daerah Pemkot Kupang." Jurnal Abdimas Multidisiplin 1.1.

Woro R. S., & Dewita P. (2022). Analisis Good Corporate Governance Terhadap Pengungkapan ESG di Indonesia Tahun 2016-2020. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan. 4(10)

Downloads

Published

19-07-2023

How to Cite

Inamullah, M., & Lestari, N. M. (2023). Maqashid Syariah Terhadap Keberlanjutan Kehidupan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 2259–2263. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8437

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.