PERAN BUMDES MITRA MANDIRI DALAM MENGELOLA DANA DESA DI DESA WISATA BIRA TENGAH KECAMATAN SOKOBANAH KABUPATEN SAMPANG

Ecci Septy Yohana Sinaga, Rahayu Dewi Zakiyah, Alexander Anggono

Abstract


Desa Wisata Bira Tengah merupakan destinasi yang patut dikunjungi, sebab telah meraih pengakuan nasional melalui Ajugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, sebuah kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Terletak di kawasan pantai utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Desa Bira Tengah menawarkan beragam destinasi wisata, dengan salah satu daya tarik utamanya adalah Pantai lon Malang. Pantai Lon Malang memikat pengunjung dengan pasir putihnya dan keindahan matahari saat terbit dan terbenam. Pengelolaan sector pariwisata di Desa Wisata Bira Tengah diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Mandiri. Selama pelaksanaanya, BUMDes Mitra Mandiri menerima dukungan modal dari Dana Desa melalui penyertaan modal khusus untuk BUMDes. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana BUMDes Mitra Mandiri meggunakan dana desa yang disalurkan oleh Desa Bira Tengah melalui penyertaan modal bagi BUMDes dalam konteks pengembangan Desa Wisata Bira Tengah. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang medukung dan menghambat BUMDes Mitra Mandiri dalamm upaya pengembangan Desa Wisata Bira Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validasi hasil penelitian menggunakan triangulasi, merujuk pada literature terkait, dan melibatkan konfirmasi dari pihak terkait (member check). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BUMDes Mitra Mandiri berperan sebagai subjek usaha atau pengelola utama dari semua destinasi usaha I wilayah Desa Bira Tengah. Kesimpulannya, BUMDes Mitra Mandiri mampu mengelola dana desa secara efektif melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Terdapat faktor pendukung dan penghambat dalam proses pengembangan Desa Wisata Bira Tengah Oleh BUMDes MItra Mandiri.

Kata Kunci : BUMDes,Dana Desa, Desa Wisata,

Full Text:

PDF

References


Alfiansyah, A. (2021). Status Badan Usaha Milik Desa Sebagai Badan Hukum Atas Diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i2.1991

Diniasari, G. M., & Dahtiah, N. (2023). Peranan Bumdes Guha Bau Dalam Memanfaatkan Dana Desa Untuk Pengembangan Desa Wisata Kertayasa Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(2), 309–318. https://doi.org/10.22225/kr.14.2.2023.309-318

Hayyuna, R., Pratiwi, R. N., Mindarti, L. I., Publik, J. A., Administrasi, F. I., & Brawijaya, U. (2005). DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN DESA (Studi pada BUMDES di Desa Sekapuk , Kecamatan Ujungpangkah , Kabupaten Gresik). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2(72), 1–5.

Jurnal, J. |, Publik, I. A., Mubarok, M., Hertati, D., Studi, P., Publik, A., Pembangunan, U., Veteran, N. ", & Timur, J. (2023). STRATEGI PENGEMBANGAN DESA WISATA RINTISAN OLEH BADAN USAHA MILIK DESA (BUM Desa) DI DESA WISATA PANDANREJO. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 11(1), 69–82.

Mutolib, A., Nikmatullah, D., & Effendi, I. (2019). Kontribusi Dana Desa dalam Pembangunan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. JSHP : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(1), 10–19. https://doi.org/10.32487/jshp.v3i1.535

Nugrahaningsih, P., Falikhatun, F., & Winarna, J. (2016). OPTIMALISASI DANA DESA DENGAN PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUM Des) MENUJU DESA MANDIRI. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 16(1), 37. https://doi.org/10.20961/jab.v16i1.190

Nursetiawan, I. (2018). Strategi Pengembangan Desa Mandiri Melalui Inovasi Bumdes. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(2), 72–81.

Rohmah, B. Q., & Yulistiyono, H. (2023). Dampak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Desa Bira Tengah Kecamatan Sakobanah Kabupaten Sampang. Buletin Ekonomika Pembangunan, 3(1), 80–94. https://doi.org/10.21107/bep.v3i1.18505

Rosifa, D., & Supriatna, I. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan pada Pengelolaan Dana Desa (Survei pada Pemerintahan Desa di Kabupaten Bandung Barat). Indonesian Accounting Research Journal, 2(3), 218–236. https://doi.org/10.35313/iarj.v2i3.4117

Tedi, K. W., Sulindawati, N. L. G. E., & Yasa, I. N. P. (2020). PENGARUH AKUNTABILITAS ALOKASI DANA DESA, KEBIJAKAN DESA DAN KELEMBAGAAN DESA ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA WISATA (Studi Empiris pada Desa-Desa di Kecamatan Banjar). Vokasi : Jurnal Riset Akuntansi, 9(1), 18. https://doi.org/10.23887/vjra.v9i1.24660

Zunaidah, A., Askafi, E., & Daroini, A. (2020). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Otonomi, 9(2), 98–101. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/otonomi/article/view/1259




DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jie.v8i1.11629

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


btn4d

ada777

klik-4d.com