PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH (UMKM) MELALUI AKAD MUDHARABAH
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v1i02.151Abstract
Tujuan penelitian ini adalah bagaimana pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui akad mudharabah, tentunya yang berhubungan dengan lembaga keuangan syariah (bank atau BMT). Metode yang digunakan dengan metode literasi dari berbagai sumber-sumber yang dapat dipercaya, seperti jurnal-jurnal penelitian sebelumnya, buku, dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuntungan mudharabah terhadap modal UMKM. Dalam sistem ekonomi Islam, tingkat bunga yang dibayarkan bank kepada nasabahnya digantikan dengan presentase atau porsi bagi hasil, dan tingkat bunga yang diterima oleh bank akan digantikan dengan presentase bagi hasil, dua bentuk rasio keuntungan yang dijadikan instrumen untuk memobilisasi tabungan dan disalurkan pada aktivitas-aktivitas bisnis produktif, walaupun rasio bagi hasil ditetapkan lebih dahulu, namun ketika tingkat keuntungan berfluktuasi maka tingkat pendapatannyapun akan berfluktuasi, dengan kata lain pendapatan akan berfluktuasi dan tidak menentu. Hal tersebut tidak akan merugikan kedua belah pihak, baik dari peminjam maupun dari pihak perbankan.
Kata kunci: pengembangan usaha, UMKM, mudharabah
References
Bank Aceh. Tt. Pembiayaan Mudharabah. http://www.bankaceh.co.id/?page_id=550. diakses tanggal 10 Oktober 2017.
https://id.wikipedia.org/wiki/Mudharabah
Ngasifudin, Muhammad dan Abdul Salam. (2013). Analisis Akad Pembiayaan Mudharabah dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Anggota dalam Perspektif Ekonomi Syari’ah. Vol. V No. 1. Ekonomi Syariah ALMA ATA Yogyakarta.
S, Bryan. "Perbedaan Mudharabah dan Qiradh. Belajar Online". curhatan28.blogspot.co.id. Diakses tanggal 2017-05-09.
Tho’in, M. (2016). Kompetensi Sumber Daya Manusia Bank Syariah Berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah Islam (Studi Kasus Pada BNI Syariah Surakarta). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03).
Tho’in, M. (2011). Pengaruh Faktor-faktor Kualitas Jasa terhadap Kepuasan Nasabah di Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Tekun Karanggede Boyolali. MUQTASID Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1), 73-89.
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah.
Wardani, H. K., & Tho'in, M. (2013). Pengelolaan Baitul Maal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Negara. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 14(01).