PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBAGAI INSTRUMEN MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM FILANTROPI EKONOMI DI BERAU
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v10i3.19420Abstract
Penelitian ini mengkaji peran Pendidikan Agama Islam sebagai instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam filantropi ekonomi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Fenomena partisipasi filantropi yang rendah meskipun populasi mayoritas Muslim menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman agama dan perilaku ekonomi amal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menganalisis hubungan antara kualitas Pendidikan Agama Islam, literasi beragama, kesadaran filantropi, dan partisipasi masyarakat dalam filantropi ekonomi. Data dikumpulkan dari 385 responden melalui kuesioner terstruktur yang tersebar di delapan kabupaten di Berau. Model pengukuran menunjukkan validitas dan keandalan yang memuaskan, dengan beban luar melebihi 0,7 dan keandalan komposit di atas 0,8. Model struktural mengungkapkan bahwa Pendidikan Agama Islam secara signifikan mempengaruhi literasi agama (β=0,742, p<0,001), yang kemudian mempengaruhi kesadaran filantropi (β=0,681, p<0,001) dan perilaku partisipasi (β=0,523, p<0,001). Total pengaruh Pendidikan Agama Islam terhadap partisipasi filantropi melalui variabel mediasi mencapai 0,658, menunjukkan kekuatan prediksi yang kuat. Data empiris dari Badan Filantropi Islam Berau menunjukkan peningkatan pengumpulan zakat dari Rp 8,4 miliar (2023) menjadi Rp 12,7 miliar (2025), sejalan dengan peningkatan program pendidikan Islam. Penelitian ini menyumbangkan wawasan baru dengan mengintegrasikan teori pendidikan dengan ekonomi perilaku dalam konteks filantropi, menawarkan implikasi kebijakan untuk pengembangan kurikulum pendidikan agama dan strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkungan regional.