TRANSAKSI JUAL BELI MYSTERY BOX PADA E-COMMERSE DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS (Studi Kasus Pada Start Up Seller Di E-Commerse Shopee)

Authors

  • Mahfud Nugroho Universitas Selamat Sri, Indonesia
  • Eka Kurnia Patmasari Universitas Selamat Sri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jie.v7i1.8420

Abstract

Jual beli di e-commerse memang sangat menarik. Transaksinya bisa dilakukan melalui gadget atau personal computer dari mana saja dan tidak memerlukan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. selain itu pembeli bisa pindah pindah toko hanya dengan sekali klik. Kegiatan belanja bisa sangat menyenangkan. Namun dari sisi lain jual beli melalui internet atau e-commerse memiliki kekurangan juga yaitu kita tidak bisa melihat dan menyentuh produknya secara langsung sehingga kejahatan seperti penipuan bisa saja terjadi. Kita selaku pembeli harus bisa jadi smart buyer dengan berhati-hati dan waspada ketika berbelanja online melalui internet. Selain itu peran pemerintah juga perlu untuk memberikan regulasi demi kenyamanan dan keamanan berbelanja melalui internet. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana transaksi jual beli Mystery Box dalam perspektif etika bisnis. Apakah transaksi ini bisa dikatakan beretika dan bisa dilanjutkan atau sebaliknya. Metode peneltiannya menggunakan deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan menggunakan data primer yang diambil dari hasil wawancara dengan seller start-up di marketplace shopee. Sedangkan data sekunder diambil dari beberapa ulasan dari pembeli serta didukung dengan literatur lain. Analisis data menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa jual beli mystery box tidak memenuhi kriteria dari beberapa teori dan prinsip etika bisnis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jual beli ini tidak etis.

References

Andrei, H., & Wright, J. (2014). Management Science: Marketplace or Reseller. https://dash.harvard.edu/handle/1/14358172

Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif. Medan: Wal Ahsri Publishing

Hasan, E. (2014). FIlsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian ilmu Pemerintahan. Bogor: Galia Indonesia.

Loudon, K. C. & Traver, C. G. (2016). E-commerse 2016: Business, Technology, Society in Global Edition. www.pearsonglobaleditions.com

Muchtar, H. (2015). Analisis Yuridis Normatif Sincronisasi Peraturan Daerah Dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Humaniora Vol. 14 No. 1.

http://ejournal.unp.ac.id/index.php/humanus/article/view/5405

Nugroho, M. (2022). Jual Beli Mystery Box pada E-commerse dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Journal Ekonomic Insight fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Selamat Sri Volume 1 No. 2. https://jei.uniss.ac.id/index.php/v1n1/article/view/38

Rini, Y., & Yunanto, R. (2017). Peran Marketplace Sebagai Alternative Bisnis Di Era Teknologi Informasi. Jurnal ilmaih computer dan informasi vol. 6 No.2 oktober 2017. https://ojs.unikom.ac.id/index.php/komputa/article/view/2476/1647

Saban, E., & Maryadi. (2019). Business Ethics and Entrepreneurship Etika bisnis dan kewirausahaan. Yogyakarta: Budi Utama

Simorangkir. (2017). Etika Bisnis, Jabatan dan Perbankan. Jakarta : Rineka Cipta

www.shopee.co.id

Wahyuni, T. (2019). Praktek Financial Teknologi Ilegal dalam Bentuk Pinjaman Online ditinjau dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang Volome 1 Nomor 3, bulan September 2019. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/6170

Downloads

Published

2023-02-20

How to Cite

Nugroho, M., & Patmasari, E. K. (2023). TRANSAKSI JUAL BELI MYSTERY BOX PADA E-COMMERSE DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS (Studi Kasus Pada Start Up Seller Di E-Commerse Shopee). JURNAL ILMIAH EDUNOMIKA, 7(1). https://doi.org/10.29040/jie.v7i1.8420

Citation Check