Akuntansi dan Perpajakan Bagi Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Kuliner)
Abstract
Tujuan pelaksanaan pengabdian adalah untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak kuliner mengenai aspek akuntansi dan perpajakan dalam usaha di bidang kuliner. Usaha kuliner terbagi menjadi dua jenis yaitu usaha kuliner di bidang restoran dan usaha kuliner di bidang non restoran. Kedua bidang tersebut memiliki aspek pajak yang berbeda dan juga memiliki perbedaan penghitungan jika memiliki batasan omzet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata kunci: perpajakan, wajib pajak kuliner, restoran, non restoran
References
Puspitasari, Nungky Dyah. 2014. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Pemahaman Ketentuan Perpajkan, dan Perilaku Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Thesis: Universitas Airlangga.
Suci, Yuli Rahmini. 2017. Perkembangan UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menegah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos: Januari. Vol. 6 No.1
https://www.netralnews.com/news/ekonomi/read/79511/ini-syarat-jika-ingin-ukm-naik-kelas)
(http://fokus-umkm.com/umkm-naik-kelas/).
(https://radarsolo.jawapos.com/read/2019/04/10/131027/sektor-kuliner-paling-diminati).
Downloads
Published
2021-01-27
How to Cite
Triatmoko, H., Juliati, J., Suranta, S., Wulandari, T. R., & Zoraifi, R. (2021). Akuntansi dan Perpajakan Bagi Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Kuliner). BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 3(1), 8–25. Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/1555
Issue
Section
Articles