EDUKASI CEK DPT ONLINE UNTUK PEMILIH PADA PEMILU 2024 DI DUSUN BUMI SHANTI DESA DAUH PURI KLOD

Authors

  • Putri Radhani Larassati Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia
  • Melati Budi Srikandi Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia

Abstract

Pemilu adalah suatu prosedur yang bertujuan untuk mewujudkan demokrasi dan memindahkan kekuasaan rakyat kepada individu tertentu yang akan menduduki jabatan-jabatan publik (Amir, 2020). Edukasi merupakan upaya yang terencana untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya proses pemilihan umum atau pemilu. Tujuan utama dari program Kuliah Kerja Nyata ini adalah untuk memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam memberikan edukasi tentang cara melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap secara daring kepada pemilih di Dusun Bumi Shanti, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Program ini dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2024 di Dusun Bumi Shanti, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, dengan melibatkan masyarakat lansia yang berkumpul di balai banjar Dusun Bumi Shanti. Diharapkan program ini dapat memberikan edukasi yang berguna sehingga pemilih di Dusun Bumi Shanti, Desa Dauh Puri Klod dapat menggunakan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik serta patuh pada peraturan negara. Kata kunci : Pemilu, Pemilih, Demokrasi, Masyarakat

References

Amir, M. (2020). keserentakan pemilu 2024 yang paling ideal berdasarkan putusan mahkamah Konstitusi Republik indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115-131.

Ariyanti, D., Nawangsih, V., RizaAisyah, R. R., Yuniarti, M., Nurrahmana, A., Maulina, R., & Presetyo, R. (2021). Mewujudkan Lingkungan Demokratis Melalui Edukasi Pemilu dengan Asas Luberjurdil. Ikra-Ith Abdimas, 4(3), 219-229.

Budiwardani, Sri Eko., Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu: Rekomendasi atas Hasil Kajian Workshop Knowledge Sharing “Mendorong Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014â€, Jakarta: Perludem, 2014.

Dila, N., & Fitri, A. (2020). Peningkatan partisipasi pemilih milenial: Strategi komunikasi dan sosialisasi komisi pemilihan umum pada pemilu 2019. Makna: Jurnal Kajian Komunikasi, Bahasa, dan Budaya, 7(2), 56-84.

Iswardhana, M. R., Arisanto, P. T., Chotimah, H. C., Wibawa, A., Risky, L., & Pratiwi, T. S. (2023). Sosialisasi Pendidikan Politik Menyongsong Pemilu 2024 Terhadap Generasi Z Di Sman 4 Yogyakarta. Jurnal Abdi Masyarakat Multidisiplin, 2(1), 6-10.

Kusuma, W., Permatasari, B., & Suntara, R. A. (2022). Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Melalui Penyuluhan Hukum. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 2(2), 93-104.

Riskiyono, J. (2019). Kedaulatan Partisipasi Pemilih dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Serentak 2019 [Voters’ Agency in the Supervision of Regional Elections and the 2019 Simultaneous General Elections]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, 10(2), 145-165.

Sholahuddin, A. H., Bariah, C., Faried, F. S., Widodo, I. S., Abqa, M. A. R., Disantara, F. P., ... & Suhariyanto, D. (2023). Pengertian Pemilu - Hukum Pemilu di Indonesia. Sada Kurnia Pustaka.

Siburian, T. D. N., Tarigan, P. L. B., Wahyuni, D. S., Sihite, D. R., & Ivanna, J. (2023). Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Medan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 9736-9741.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 22E ayat (1).

Zairudin, A. (2021). Mekanisme Penetapan Daftar Pemilih dalam Perspektif Hukum. Legal Studies Journal, 1(1).

Additional Files

Published

2024-04-30

How to Cite

Larassati, P. R., & Srikandi, M. B. (2024). EDUKASI CEK DPT ONLINE UNTUK PEMILIH PADA PEMILU 2024 DI DUSUN BUMI SHANTI DESA DAUH PURI KLOD. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 6(1). Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/12925

Citation Check