PENGUATAN KAPASITAS PETANI NANAS DALAM PEMELIHARAAN TANAH DAN PENGELOLAAN HAMA BERKELANJUTAN BERBASIS NORMA AGRARIA DAN NILAI THAYYIB DI DESA MARGOURIP, KECAMATAN NGANCAR KEDIRI
DOI:
https://doi.org/10.29040/budimas.v7i3.18480Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan di Desa Margourip, Kediri, karena adanya masalah praktik budidaya nanas yang tidak berkelanjutan, ditandai oleh kurangnya konservasi tanah dan ketergantungan pada input kimia yang mengancam fungsi lahan. PkM ini bertujuan menguatkan kapasitas petani dalam Pemeliharaan Tanah dan Pengelolaan Hama Berkelanjutan melalui pelatihan yang berbasis Prinsip Sosial Hukum Agraria (merujuk pada Pasal 6 dan Pasal 15 UUPA). Metode yang digunakan meliputi penyuluhan normatif dan demonstrasi praktis teknik konservasi tanah serta Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) rendah residu. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman teknis dan kesadaran normatif. Petani tidak hanya menguasai praktik Pemeliharaan Tanah, tetapi juga menginternalisasi bahwa praktik keberlanjutan tersebut adalah wujud ketaatan terhadap kewajiban sosial dan hukum sebagai pemegang hak atas tanah. Dengan demikian, PkM ini berhasil mewujudkan perubahan kapasitas dan perilaku yang selaras dengan amanat Hukum Agraria demi keberlanjutan usahatani.