Peningkatan Pemahaman Masyarakat Atas Risiko Transaksi Online Di Desa Bahbutong 2, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.29040/budimas.v7i3.18638Abstrak
Perkembangan transaksi online saat ini semakin pesat dilakukan di Desa Bahbutong 2, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalingun, bukan hanya dari kalangan remaja saja tapi juga dari kalangan dewasa hingga orang tua. Namum perkembangan ini masih diiringi dengan rendahnya kesadaran masyarakat mengenai resiko yang menyertainya, seperti penipuan, kebocoran data, dan keamanan pembayaran. Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko-risiko tersebut agar dapat melakukan transaksi online dengan lebih aman dan bijak. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini adalah metode Community Based Research (CBR). Hasil dari pengabdian ini adalah kesadaran masyarakat mengenai risiko transaksi online semakin meningkat. Masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih platform belanja online.