INTEGRASI NILAI EKONOMI ISLAM PADA PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN MELALUI SUSTAINABLE ENTREPRENEURSHIP DI SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.29040/jiei.v11i06.18545Kata Kunci:
Ekonomi Islam, Kesejahteraan, Pemberdayaan Perempuan, Sustainable Entrepreneurship, SurabayaAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui sustainable entrepreneurship di Surabaya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lima orang informan pelaku usaha perempuan, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana prinsip syariah diimplementasikan dalam kegiatan kewirausahaan, serta dampaknya terhadap keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku usaha secara konsisten menerapkan nilai-nilai ekonomi Islam, terutama larangan riba, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial melalui praktik zakat, infaq, dan sedekah. Mayoritas informan (80%) menggunakan pembiayaan bebas bunga, sementara 65% secara rutin menyalurkan zakat/infaq dari laba usahanya. Praktik kewirausahaan yang dijalankan juga mengintegrasikan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, seperti pemanfaatan bahan ramah lingkungan (70%) serta pemberdayaan tenaga kerja perempuan lokal (55%). Integrasi nilai Islam dan prinsip keberlanjutan ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan keluarga sebesar 25–40% dalam dua tahun terakhir, peningkatan kemandirian finansial, serta tumbuhnya rasa percaya diri, dengan 75% informan melaporkan peningkatan kemampuan dalam pengambilan keputusan ekonomi keluarga. Penelitian ini juga menemukan bahwa dukungan komunitas bisnis syariah, pelatihan kewirausahaan, dan pemanfaatan pasar digital turut memperkuat kapasitas usaha, di mana 60% informan terlibat dalam komunitas bisnis syariah dan 50% sudah memasarkan produk secara online. Namun demikian, tantangan tetap muncul dalam bentuk keterbatasan akses pembiayaan syariah mikro (40%), rendahnya literasi digital (35%), serta tingginya persaingan pasar. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa integrasi nilai ekonomi Islam dapat menjadi strategi efektif dalam penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan dan pembangunan kewirausahaan berkelanjutan di Surabaya.
Referensi
asyarakat,” JIOSE J. Indones. Sharia Econ., vol. 3, no. 1, pp. 95–108, 2024, doi: 10.35878/jiose.v3i1.1128.
[2] A. Huda, “Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi Syariah,” Jure J. Huk. dan Syar’iah, vol. 5, no. 1, pp. 42–51, 2013, doi: 10.18860/j-fsh.v5i1.2995.
[3] N. Kabeer, “Randomized Control Trials and Qualitative Evaluations of a Multifaceted Programme for Women in Extreme Poverty: Empirical Findings and Methodological Reflections,” J. Hum. Dev. Capab., vol. 20, no. 2, pp. 197–217, 2019, doi: 10.1080/19452829.2018.1536696.
[4] J. Elkington, “Enter the triple bottom line,” Triple Bottom Line Does it All Add Up, vol. 1, no. 1986, pp. 1–16, 2013, doi: 10.4324/9781849773348.
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2026-01-09 (3)
- 2025-12-29 (2)
- 2025-12-21 (1)



