Analisis Dampak Program Pemberdayaan Majelis Taklim Ummahat (PMTU) Dompet Dhuafa dengan Metode Social Return on Investment (SROI)

Penulis

  • Casdimin Karya Masyarakat Mandiri, Indonesia
  • Erick Agung Pamungkas Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
  • Dessy Sonyaratri Karya Masyarakat Mandiri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v12i2.19493

Kata Kunci:

Pemberdayaan, Perempuan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak Program Pemberdayaan Majelis Taklim Ummahat (PMTU) yang diinisiasi oleh Dompet Dhuafa melalui Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. Program ini bertujuan mengatasi permasalahan kerentanan ekonomi perempuan, keterbatasan akses permodalan usaha, rendahnya literasi keuangan, serta ketergantungan pada pembiayaan berbunga dengan menjadikan majelis taklim sebagai basis pemberdayaan ekonomi dan transformasi sikap sosial-keagamaan. Intervensi utama program meliputi pemberian modal usaha berbasis qardhul hasan, pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan literasi keuangan, serta pendampingan manajerial berbasis kelompok majelis taklim. Penelitian ini menggunakan metodologi Social Return on Investment (SROI) secara evaluatif mengacu pada prinsip Social Value International untuk menganalisis capaian program selama periode 2023–2025. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah (FGD), observasi lapangan dan telaah data sekunder dengan melibatkan 87 responden dari berbagai pemangku kepentingan. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai SROI kumulatif program mencapai 2,82, yang berarti setiap investasi sebesar Rp1 menghasilkan manfaat sosial senilai Rp2,82. Dampak terbesar diterima oleh anggota Majelis Taklim Ummahat sebagai penerima manfaat utama dengan kontribusi 63,54% dari total nilai dampak, diikuti pengurus majelis taklim (12,49%), pendamping program (21,17%) dan lembaga Dompet Dhuafa (2,81%). Berdasarkan kompas keberlanjutan, dampak program didominasi oleh aspek kesejahteraan (46,52%) dan ekonomi (37,10%), sementara aspek sosial berkontribusi 16,39%. Temuan ini menegaskan bahwa Program PMTU Dompet Dhuafa layak dan berhasil dalam menciptakan nilai sosial dan ekonomi yang signifikan, sekaligus memperkuat peran majelis taklim sebagai basis pemberdayaan perempuan dan transformasi sikap menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Kata kunci: Dompet Dhuafa, majelis taklim, pemberdayaan perempuan, SROI

Referensi

Abdul Khir, M. F., Rahim, H., Fakhrunnas, F., & Mohd Zulkarnaini, S. (2025). Islamic Social Finance And Sdg 2: Measuring The Social Impact Of Islamic Religious And Malay Tradition Council In Perak State. Malaysian Journal of Syariah and Law, 13(1), 134–146. https://doi.org/10.33102/mjsl.vol13no1.1016

Anisa, A., & Nurbaya, S. (2024). Telaah Fungsi Pendidikan Islam: Dari Ideologi Hingga Ekonomi. JEMARI : Jurnal Edukasi Mahasiswa Sunan Giri, 78–84. https://doi.org/10.47625/jemari.v2i2.888

Ashton, K., Cotter-Roberts, A., Clemens, T., Green, L., & Dyakova, M. (2024). Advancing The Social Return on Investment Framework to Capture The Social Value of Public Health Interventions: Semistructured Interviews and A Review of Scoping Reviews. Public Health, 226, 122–127. https://doi.org/10.1016/j.puhe.2023.11.004

Banke-Thomas, A. O., Madaj, B., Charles, A., & Van Den Broek, N. (2015). Social Return on Investment (SROI) methodology to account for value for money of public health interventions: A systematic review. BMC Public Health, 15(1), 582. https://doi.org/10.1186/s12889-015-1935-7

Dompet Dhuafa. (2025, April 24). Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Majelis Taklim. https://www.dompetdhuafa.org/dorong-kemandirian-ekonomi-perempuan-lewat-program-majelis-taklim/

Ekawati, R., Prasetyo, A. D., & Suesilowati, S. (2025). Social Return On Investment (SROI) Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) BUMN Tahun 2024. Jurnal Minfo Polgan, 13(2), 2692–2698. https://doi.org/10.33395/jmp.v13i2.14591

Fauzia, A. (2017). Islamic Philanthropy in Indonesia: Modernization, Islamization, and Social Justice. Austrian Journal of South-East Asian Studies, Vol 10 No 2, 223-236 Pages. https://doi.org/10.14764/10.ASEAS-2017.2-6

Fitton, S., & Moncaster, A. (2022). Social Value, Infrastructure and Stakeholder Engagement: A Complex Triangle. Proceedings of the Institution of Civil Engineers - Engineering Sustainability, 175(4), 194–201. https://doi.org/10.1680/jensu.21.00030

Imaduddin, & Al Attas, S. M. (2022). Manajemen Majelis Taklim Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur: (Studi Multisitus pada Majelis Taklim Darus Shofa, Majelis Taklim Nurul Amin, dan Majelis Taklim Anwarul Bahiyah). Nidhomiyyah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(2), 129–149. https://doi.org/10.38073/nidhomiyyah.v3i2.870

Jamaludin, P. P., Elizabeth Tika Kristina H, Budhi Prabowo, & Paringsih Paringsih. (2025). Literasi Keuangan Digital Sebagai Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dalam Mencegah Pinjaman Online Illegal pada Ibu-Ibu Majelis Taklim Al Hasanudin. Dinamika Sosial : Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Transformasi Kesejahteraan, 2(2), 28–34. https://doi.org/10.62951/dinsos.v2i2.1471

Junaid, A., Susanto, E., Kalsum, U., S, St. S., & Amalia, W. (2022). Pemberdayaan Kelompok Wanita Majelis Taklim Ummahat DDI Padang Lampe dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga. Celebes Journal of Community Services, 2(1), 12–18. https://doi.org/10.37531/celeb.v2i1.276

Karlina Putri, Nurul Azizah, Karima Karima, & Gusmaneli Gusmaneli. (2024). Majelis Ta’lim sebagai Lembaga Pendidikan Islam Non Formal di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Pendidikan Agama Islam, 2(2), 157–164. https://doi.org/10.61132/jmpai.v2i2.173

Munadi, R., & Zoraida, M. N. (2023). Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Limbah Minyak Jelantah Sebagai Upaya Peduli Lingkungan dan Pemberdayaan EkonomiMajelis Taklim Nurul Iman Lanraki. Jurnal Pengabdian Masyarakat Manage, Vol 4 No 2 Agustus 2023, Hal 35-46. https://doi.org/https://doi.org/10.32528/manage.v4i02.453

Sya’diyah, H. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq (Miskin) Melalui Zakat Produktif Berbasis Majelis Taklim (Studi Analisis Baznas Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Tamirano, R., & Zen, M. (2024). Strategi Pemberdayaan Perempuan Melalui Pengajian Majelis Taklim Ibu-Ibu Masjid Agung Sunda Kelapa Kecamatan Menteng Jakarta Pusat. Hikmah, 18(2), 199–222. https://doi.org/10.24952/hik.v18i2.12191

Vanclay, F. (2003). International Principles For Social Impact Assessment. Impact Assessment and Project Appraisal, 21(1), 5–12. https://doi.org/10.3152/147154603781766491

Zanaria. (2022). Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan di Majelis Taklim Muslimat NU Cabang Kepahiang [UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu]. http://repository.iainbengkulu.ac.id/10574/1/ZANARIA.pdf

Diterbitkan

2026-04-10

Cara Mengutip

Casdimin, Pamungkas, E. A., & Sonyaratri, D. (2026). Analisis Dampak Program Pemberdayaan Majelis Taklim Ummahat (PMTU) Dompet Dhuafa dengan Metode Social Return on Investment (SROI). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 12(2), 63–78. https://doi.org/10.29040/jiei.v12i2.19493

Citation Check

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.