KONTRIBUSI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM EKONOMI KELUARGA PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Pada masa Jahiliyah kaum perempuan diperlakukan sangat buruk. Namun, kondisi tersebut sedikit berbeda setelah Nabi Muhammad lahir. Sejarah membuktikan bahwa perempuan pernah berkiprah dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, bahkan perang. Keterlibatan dan kiprah perempuan dalam bidang ekonomi setelah kedatangan Islam telah dibuktikan dengan kiprah Siti Khadijah istri Rasulullah yang sejak muda telah menjadi pengusaha dalam bidang perdagangan. Selain itu, beberapa tokoh yang juga dikenal sebagai perempuan pekerja keras; Zainab binti Jahsy, Ummu Salim binti Malhan, Al-Syifa’, Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, Fatimah Az-zahra, Ummu Mubasir dan lain sebagainya. Pandangan hukum Islam terhadap perempuan yang bekerja yaitu Qardhawi mengkategorikan hukum perempuan bekerja di luar rumah atau melakukan aktivitas adalah jaiz (dibolehkan) dan dapat sebagai sunah atau bahkan kewajiban (wajib) karena tuntutan (membutuhkannya), misalnya pada janda yang diceraikan suaminya, dan untuk karena untuk membantu ekonomi suami atau keluarga. Walau pada hakekatnya bahwa tugas mulia dari seorang perempuan adalah menjadi istri bagi suaminya dan ibu untuk anak-anaknya, namun Islam tidak melarang ketika perempuan juga ingin bekerja dalam menopang ekonomi keluarga, sepanjang tugas dan tanggung jawab utamanya dalam keluarga dapat dilaksanakan dengan baik walaupun pada hakekatnya tanggung jawab nafkah berada di pundak laki-laki.
Keywords
women; economics; Islamic law
Full Text:
PDFReferences
Mohammad Monib dan Islah Bahrawi. 2011. Islam dan Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Nurcholish Madjid. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Nasaruddin Umar. 2010. Argumen Kesetaraan Gender Prespektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina
Samsidar, S. 2019. “Peran Ganda Wanita dalam Rumah Tangga.” Studi Gender dan Anak 12 (2)
DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v9i1.7635
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, ISSN 2477-6157 l E-ISSN 2579-6534
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.