ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA BANK SYARIAH MANDIRI KC. JEMUR HANDAYANI SURABAYA DALAM PERSPEKTIF MAQHASID SYARIAH INDEKS

Authors

  • Arin Setiyowati Universitas Muhammadiyah Surabaya, Mahasiswa Ilmu EKonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya, Indonesia
  • Kholifatu Azqiya' Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.4291

Keywords:

Corporate Social Responsibility (CSR), BSM, Maqashid Syariah Indeks

Abstract

Abstract Corporate Social Responsibility or what is often referred to as Corporate Social Responsibility (CSR) is almost implemented by all companies, in this case the Islamic Banking industry where the company is committed to quality development and community welfare. CSR can be implemented in the form of corporate social activities as stipulated in Law Number 40 of 2007 concerning the implementation of CSR/corporate social responsibility. In the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR), it uses the principle of 3 basic concepts (triple bottom line) that are interrelated, namely the existence of profit that provides benefits, people bring prosperity to society and the planet that ensures the continuity of natural life. This discussion reveals that in addition to allocating social funds, the Sharia Bank Branch of Jemur Handayani Surabaya developed the concept to implement these social programs with the aim of prospering the community in the context of Islamic religious teachings in accordance with the maqashid sharia index. Keywords: Corporate Social Responsibility (CSR), BSM, Maqashid Syariah Index Abstrak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR) ini hampir diterapkan oleh semua perusahaan, dalam hal ini yaitu industri Perbankan Syariah yang mana perusahaan tersebut berkomitmen terhadap pembangunan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. CSR dapat diterapkan dalam bentuk kegiatan sosial perusahaan sesuai yang telah di tetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang pelaksanaan CSR/tanggung jawab sosial perusahaan. Pada pelaksanaan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) ini menggunakan prinsip 3 konsep dasar (triple bottom line) yang saling berkaitan yaitu adanya profit yang memberikan keuntungan, people membawa kesejahteraan pada masyarakat dan planet yang menjamin berlangsungnya kehidupan alam. Pembahasan ini mengungkapkan bahwa selain mengalokasikan dana sosialnya, Bank Syariah Cabang Jemur Handayani Surabaya mengembangkan konsep tersebut untuk melaksanakan program-program sosial tersebut dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dalam konteks ajaran agma Islam yang sesuai dengan maqashid syariah indeks. Kata Kunci: Corporate Social Responsibility (CSR), BSM, Maqashid Syariah Indeks

References

Afifuddin,. Saebani, Beni Ahmad. Metode Penelotian Kualitatif, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2012).

Arif, Subhan,. Syarifuddin, Didin,. Jabali, Fuad,. Nasuhi, Hamid,. Khitam, Husnul,. Fadlan, Muhammad Nida’,. Ra’uf, Mu’min,. & Fathurahman, Oman. Islam Untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Jakarta : Pusat Pengkajian Islam Dan Masyarakat, 2016).

Binus University,â€Mengapa Perusahaan Harus Melakukan Corporate Social Responsibility (CSR)â€, Https://Accounting.Binus.Ac.Id/2017/06/14/Mengapa-Perusahan-Harus-Melakukan-Corporate Social-Responsibility-Csr/ Diakses Pada 26 April 2019.

Cakhyaneu, Aneu. Pengukuran Kinerja Bank Umum Syariah Di Indonesia Berdasarkan Sharia Maqashid Index (SMI), Awwaluna Vol, 2, No.2 (Tahun, 2018).

Data Dokumentasi Bank Syariah Mandiri

Fauzan, Corporate Social Responsibility Dan Etika Bisnis (Prespektif Etika Moral Immanuel Kant), Modernisasi, Vol. 07. Nomor 2. (Juni, 2011).

Frakta F, Roni (Consumer Alliance Relationship Manager), Wawancara, Surabaya, 18 Juli 2019 pukul 09.00

Iryanie, Emy,. Heldalina & Rusman, Irwansyah. Analisis Pelaksanaan Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Perbankan Syariah Berdasarkan Indeks Islamic Social Reporting (ISR), (Jurnal- Prosiding Seminar Nasional ASBIS, Politeknik Negeri Banjarmasin, 2018).

Laporan Tahunan Bank Syariah Mandiri 2017-2018 (Dalam Jutaan Rupiah) Pada Tanggal 1 Juli 2019, Pukul 12.00

Menne, Firman. Nilai-Nilai Spiritual Dalam Entitas Bisnis Syariah, ( Makassar : Celebes Media Perkasa, 2017).

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2004).

Mutia, Evi,. Musfirah, Nastha. Pendekatan Maqashid Shariah Index Sebagai Pengukuran Kinerja Perbankan Syariah Di Asia Tenggara(Maqashid Sharia Index Approach As Performance Measurement Of Sharia Banking In Southeast Asia), Akuntansi Dan Keuangan Indonesia Vol,14, No.2 (Desember, 2017).

Rama, Ali. Makhlani, Pembangunan Ekonomi Dalam Tinjauan Maqashid Syari’ah, Dialog, Vol.36, No.1 (Agustus : 2013).

Said, Achmad Lamo. Corporate Social Responsibility Dalam Perspektif Governance, (Yogyakarta : Deepublish, 2018).

Savitri, I., Pratiwi, D. N., & Sumadi, S. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan corporate social responsibility. Journal of Accounting and Digital Finance, 1(1), 15-24.

Setiawan, Rizal Wawancara, Surabaya, 27 Juni 2019 pukul 11.00

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R &D, ( Bandung : Alfabeta, 2018)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 4 Tentang Perbankan Syariah

Wibisono, Yusuf. Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility) (Jakarta : PT Gramedia,2007).

Yaya, Rizal. Erlangga Martawireja, Aji. Abdurrahman, Ahim. Akuntansi Perbankan Syariah: Teori Dan Praktek Kontemporer, (Jakarta : Salemba Empat,2014).

Downloads

Published

13-07-2022

How to Cite

Setiyowati, A., & Azqiya’, K. (2022). ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA BANK SYARIAH MANDIRI KC. JEMUR HANDAYANI SURABAYA DALAM PERSPEKTIF MAQHASID SYARIAH INDEKS. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 2010–2019. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.4291

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.