PENGARUH AUDIT FEE, AUDIT TENURE, DAN ROTASI AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2022)
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v7i1.10229Abstract
References
Agoes, S. (2012). Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Andriani, N., & Nursiam. (2018). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Rotasi Audit dan Reputasi Auditor terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015). Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(1), 29–39.
Giri, Ferdinan Elfraim. 2010. Pengaruh Tenure Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Reputasi KAP terhadap Kualitas Audit: Kasus Rotasi Wajib Auditor di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Hartono, J. (2016). Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman- Pengalaman (6th ed.). Yogyakarta: BPFE.
Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 Tentang Jasa Akuntan Publik. (2008).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Praktik Akuntan Publik. (2015).
Peraturan Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penentuan Imbalan Jasa Audit Laporan Keuangan. (2016).
POJK Nomor 13/PJOK.03/2017 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. (2017).
Scott, R. W. (2015). Financial Accounting Theory (7th ed.). Toronto: Pearson. Sulistyanto, S. (2008). Manajemen Laba (Teori dan Model Empiris). Jakarta: Grasindo.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 Tentang Akuntan Publik. (2011).