OPTIMALISASI AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK DAN KEMANDIRIAN FISKAL KABUPATEN BERAU, KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v9i4.18356Abstrak
Kemandirian fiskal daerah merupakan kapabilitas esensial dalam mewujudkan pemerintahan lokal yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menganalisis nexus antara sistem akuntansi keuangan daerah dengan efektivitas pemungutan pajak dan kemandirian fiskal Kabupaten Berau. Melalui pendekatan naratif sintesis terhadap literatur empiris terkini, kajian ini mengidentifikasi gap penelitian signifikan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis accrual dan implementasi sistem informasi keuangan terintegrasi di wilayah Kalimantan Timur. Data sekunder dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (2020–2024) menunjukkan rata-rata rasio kemandirian fiskal Kabupaten Berau mencapai 28,4%, jauh di bawah target nasional 50%. Sementara itu, efektivitas pemungutan pajak daerah hanya mencapai 71,2% pada tahun 2023, dengan kontribusi pajak tanah dan bangunan (PBB) sebesar 18% dari total pendapatan asli daerah (PAD). Penelitian ini mengusulkan framework holistik berbasis teknologi keuangan digital (fintech) dan reformasi institusional untuk meningkatkan akurasi pelaporan keuangan, transparansi data pajak, dan optimalisasi basis pajak potensial. Solusi inovatif mencakup implementasi sistem akuntansi berbasis cloud computing, integrasi data real-time dengan sistem informasi manajemen pajak regional, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan berbasis kompetensi internasional. Temuan penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi pengambilan kebijakan di level pemerintah daerah dan kontribusi teoritis bagi literatur akuntansi sektor publik di Asia Tenggara.
