INOVASI DIGITAL DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA: KAJIAN IMPLEMENTASI LAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v10i4.20808Abstrak
Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan telah mendorong perubahan pola pelayanan publik, termasuk pada tingkat pemerintahan desa. Digitalisasi pelayanan administrasi desa menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kemudahan akses, efisiensi proses, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, keberhasilan implementasi layanan digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga dipengaruhi oleh kesiapan sumber daya manusia, dukungan kelembagaan, penerimaan masyarakat, serta keberlanjutan pengelolaan sistem. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi digitalisasi pelayanan administrasi desa dalam mendukung transformasi pelayanan publik di Desa Anabannae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian melibatkan pemerintah desa, pengelola layanan digital, mahasiswa pengembang program, serta masyarakat pengguna layanan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Analisis implementasi dilakukan menggunakan perspektif George Edward III yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan administrasi Desa Anabannae merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang berpotensi meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan masyarakat. Keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh efektivitas komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, kesiapan sumber daya teknologi dan manusia, komitmen aparatur desa terhadap inovasi, serta dukungan struktur birokrasi dalam pengelolaan sistem. Meskipun demikian, keberlanjutan layanan digital masih memerlukan penguatan literasi digital masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur, serta mekanisme pengelolaan sistem yang berkelanjutan. Penelitian ini menegaskan bahwa transformasi digital desa bukan hanya proses penerapan teknologi, tetapi juga merupakan perubahan tata kelola pelayanan publik yang membutuhkan integrasi antara teknologi, sumber daya manusia, dan kelembagaan pemerintahan.