EDUKASI PENCEGAHAN PERUNDUNGAN SEBAGAI UPAYA PENGUATAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN DI SD NEGERI 4 BELAWAE
DOI:
https://doi.org/10.29040/budimas.v8i3.20867Abstract
Perundungan merupakan persoalan yang dapat mengganggu rasa aman, kesejahteraan psikologis, dan relasi sosial peserta didik di sekolah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan edukasi pencegahan perundungan sekaligus mendukung penguatan budaya sekolah aman dan nyaman di SD Negeri 4 Belawae, Desa Dengeng-Dengeng. Kegiatan dilaksanakan pada 5 Agustus 2026 selama 60 menit dan diikuti 60 siswa kelas IV dan VI. Empat pemateri dibagi menjadi dua orang pada masing-masing kelas. Metode kegiatan meliputi presentasi, pemutaran video edukasi, diskusi kasus yang pernah dialami atau diketahui siswa, dan kuis lisan sebagai evaluasi formatif. Materi mencakup pengertian perundungan, bentuk fisik, verbal, sosial, siber, perilaku yang melanggar batas personal, dampak, serta langkah respons aman melalui sikap tenang, penolakan tegas, dan pelaporan kepada orang dewasa tepercaya. Pelaksanaan menunjukkan keterlibatan aktif siswa pada sesi materi, diskusi, dan evaluasi. Pihak sekolah mendukung keberlanjutan melalui refleksi anti-perundungan pada kegiatan upacara. Karena tidak dilakukan pretest-posttest terstruktur, capaian kegiatan dinilai secara deskriptif dan tidak dinyatakan sebagai peningkatan pengetahuan kuantitatif. Kegiatan ini menegaskan pentingnya edukasi interaktif yang diperkuat tindak lanjut sekolah secara berkelanjutan.
Kata kunci: budaya sekolah; edukasi; pencegahan; perundungan; sekolah dasar