PENDAMPINGAN PROSES PRODUK HALAL PROGRAM SEHATI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL DESA CARAWALI

Authors

  • Syahrir L Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia
  • Muh Rais Rahmat Razak Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia
  • Rustam Efendy Rasyid Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia
  • Haeruddin Syarifuddin Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia
  • Andi Astinah Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia
  • Suleha Suleha Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia
  • Jamaluddin Ahmad Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Indonesia

Abstract

Sertifikasi halal telah menjadi isu penting dalam industri makanan dan minuman global, terutama di negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Kepercayaan konsumen terhadap produk halal menuntut produsen untuk memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar halal yang ketat. Oleh karena itu, pendampingan sertifikasi halal menjadi esensial untuk membantu produsen memahami, menerapkan, dan mematuhi regulasi halal yang berlaku. Jurnal ini mengeksplorasi peran pendampingan dalam proses sertifikasi halal dan dampaknya terhadap industri makanan dan minuman. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan sertifikasi halal memberikan banyak manfaat. Pertama, pendampingan membantu produsen memahami persyaratan sertifikasi halal dan memastikan bahwa produk mereka sesuai dengan standar yang berlaku. Kedua, pendampingan membantu mempercepat proses sertifikasi, mengurangi biaya, dan mencegah kesalahan yang dapat menghambat proses tersebut. Ketiga, pendampingan juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal

References

Alam, A., & Samhuri, R. Y. (2019). Prosedur Pengelolaan Sertifikasi Halal pada Produk Kosmetik Pasca Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019. 2019(31).

Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68–78.

Keputusan Menteri Agama Nomor 1103 Tahun 2019. (n.d.).

MUI. (2003). Standardisasi fatwa halal. Himpunan Fatwa MUI, 1–4.

Mukrimaa, S. S., Nurdyansyah, Fahyuni, E. F., YULIA CITRA, A., Schulz, N. D., غسان, د., Taniredja, T., Faridli, E. M., & Harmianto, S. (2016). Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1360 Tahun 2021. Jurnal Penelitian Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 6(August), 128.

Peraturan BPJPH No 1 Tahun 2021. (n.d.).

President of The Republic of Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Goverment of The Republic of Indonesia, 086085, 1–110. http://www.halalmui.org/images/stories/kebijakan-halal-di-indonesia/PP_Nomor_39_Tahun_2021.pdf

Puspita, N. F., Hamzah, A., Zuchrillah, D. R., & Karisma, A. D. (2021). Pendampingan Menuju Sertifikasi Halal pada Produk “Socolat†UMKM Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa. JPP IPTEK (Jurnal Pengabdian Dan Penerapan IPTEK), 5(1), 17–24. https://doi.org/10.31284/j.jpp-iptek.2021.v5i1.1611

Rimayanti, Wicaksono, A. T., Hafidzi, A., & Khairunnisa. (2023). Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) secara Online oleh Halal Center Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin. Darmabakti Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 04(01), 70–80.

Sopa. (2015). Sertifikasi Halal Di Indonesia Pasca Disahkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Journal Islamic Social Science, IX, 1–20.

Sunardi, A. R., Simatupang, A. D. R., Tidjani, S., Azwar, M., Studi, P., Syariah, P., Studi, P., & Syariah, E. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal Dalam Program Sertifikasi Halal Gratis ( SEHATI ) Bagi Pelaku UMKM Kedu Emas Tangerang. 8(April), 1–8.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Produk Muskan Cake. An Naf’ah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 75–86. https://doi.org/10.54437/annafah.v1i1.1038

Syahrir, L., Ecca, S., & Mahmud, N. (2022). Penerapan Baitul Arqam Sebagai Bentuk Penanaman Nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan. 2, 94–103.

Tahir, H., & Syahrir, L. (2022). Urgensi da’wah kultural muhammadiyah ditengah masyarakat berbudaya. Jurnal Ilmiah Administrasi, 10(Vol 10 No 3 (2022): Desember), 114–119.

Tambunan, N. (2018). Urgensi pemahaman makanan halal dan baik pada masyarakat Lau Gumba Kecamatan Berastagi. Al-Hadi Jurnal Ilmiah, 4(1), 835–843. https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/alhadi/article/view/385

Wahidatul ’ailah, M. (2019). Pemahaman Konsep Halal dan Halal Awareness dalam Perilaku Konsumen Muslim BreadTalk di Surabaya. Jurnal Uin, 18, 53.

Downloads

Published

2023-10-04

How to Cite

L, S., Rahmat Razak, M. R., Rasyid, R. E., Syarifuddin, H., Astinah, A., Suleha, S., & Ahmad, J. (2023). PENDAMPINGAN PROSES PRODUK HALAL PROGRAM SEHATI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL DESA CARAWALI. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 5(2). Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/11000

Citation Check