Analisis Kenaikan Tarif PPN dan Cukai Terhadap Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT.Panen Boyolali

Authors

  • Lia Nur Hidayani ITB AAS Indonesia, Indonesia
  • LMS Kristiyanti ITB AAS Indonesia, Indonesia
  • Sri Laksmi Pardanawati ITB AAS Indonesia, Indonesia

Keywords:

Excise, Tax, Value Added Tax (VAT), VAT Rates

Abstract

This research aims to find out how to analyze the application of Value Added Tax at PT. Panen Boyolali and how to analyze the impact of increasing VAT and Excise rates on the implementation of Value Added Tax at PT. Panen Boyolali. This research uses descriptive research with a quantitative approach. The results of this research indicate that PT. Panen Boyolali in calculating, depositing and reporting Value Added Tax is in accordance with applicable laws. Then the results of the analysis of the impact of increasing VAT and Excise rates on the application of Value Added Tax at PT. Panen Boyolali has an impact on the Company's sales.

References

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Edisi Terbaru.

Yogyakarta. CV. Andi Offset.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Nomor 109/PMK.010/2022, Tentang Kriteria Jenis dan Golongan Pengusaha Pabrik.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor

Tahun 2012 tentang Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah.

Putri, V. G., & Subandono, A. (2022). Analisis

Pengaruh Kenaikan Tarif PPN 11% Terhadap Penjualan pada PT.X. Jurnal Revenue Jurnal Akuntansi, 3(1), 54-58.

Rochmat Soemitro. (2020). Asas dan Dasar

Perpajakan. Bandung. PT. Eresco.

Rahmawati, F. (2017). Analisis Penerapan Pajak

Pertambahan Nilai (PPN) pada CV. Top Ten Tobacco.

Supramono. (2020). Perpajakan Indonesia. Andi.

Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang

Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2017 peruba-

han atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang

Pajak Pertambahan Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.

(2020). Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. Retrieved Februari, 2020, from Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak: www.pajak.go.id/id/pemungutan-pajak-pertambahan-nilai

Published

2024-07-27

How to Cite

Hidayani, L. N., Kristiyanti, L., & Pardanawati, S. L. (2024). Analisis Kenaikan Tarif PPN dan Cukai Terhadap Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT.Panen Boyolali. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 25(1). Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap/article/view/13772

Citation Check

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>