Model Keterkaitan antara Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal yang Dimediasi oleh Dana Bagi Hasil Pajak serta Dimoderasi oleh Kabupaten/ Kota Di Indonesia

Authors

  • Muhammad Gunawan Setyadi Program Studi Perpajakan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AAS Surakarta, Indonesia

Keywords:

Model Keterkaitan, Pendapatan Pajak, Retribusi Daerah, Alokasi Belanja Modal, Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP)

Abstract

Komposisi penerimaan negara yang terbesar berasal dari komponen pajak, oleh karena itu sudah selayaknya alokasi penggunaannya harus tepat agar memberikan multiple efek bagi perekonomian sehingga bisa mensejahterakan rakyat. Alokasi dana untuk sektor publik dalam APBD merupakan tujuan dari pengalokasian sumberdaya, oleh karena itu komposisi belanja merupakan upaya logis yang dilakukan pemerintah dalam rangka peningkatnya penanaman modal seperti peralatan, bangunan fisik, infrastruktur, dan harta-harta yang bersifat tetap. Penelitian ini bertujuan mengkaji keterkaitan Peningkatan Pajak daerah Dan Retribusi Daerah terhadap peningkatan porsi belanja modal. Kajian ini didasarkan pada data-data yang dikeluarkan LKPD selama periode 2012 sampai dengan 2016 sebanyak 508 Kabupaten/Kota. Metode yang digunakan untuk membuktikan keterkaitan tersebut digunakan yaitu analisis structur equation modeling. Hasil kajian menyimpulkan bahwa: 1) pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah berpengaruh terhadap dana hasil bagi pajak baik pada pemerintah kabupaten, pemerintah kota; 2) dana bagi hasil pajak memediasi pengaruh antara Pendapatan pajak daerah terhadap pengalokasian belanja modal tahun berikutnya pada pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan kota; 3) dana bagi hasil pajak tidak memediasi pengaruh antara pendapatan retribusi daerah terhadap pengalokasian belanja modal tahun berikutnya pada pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan kota.

References

Abdullah, dan Halim, H. (2006). Hubungan dan Masalah Keagenan di Pemerintah Daerah.Jurnal Akuntansi Pemerintahan. Volume 2:Nomor 1.

Anjani, E. S. D. (2015). Faktor Penentu Belanja Modal dan Konsekuensinya Terhadap Kinerja Keuangan. Simposium Nasional Akuntansi XVIII. Dinas Kehutanan, NTB.

Darmayasa, I N. dan Suandi, I K. (2014). Faktor Penentu Alokasi Belanja Modal dalam APBD Pemerintah Povinsi. Simposium Nasional Akuntansi XVII. Politeknik Negeri Bali.

Darwanto, dan Yustikasari, Y. (2007). Pengaruh Perumbuhan Ekonomi, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal. Simposium Nasional Akuntantasi X. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Hair, J. F., Anderson, R. E., dan Tatham, R. L (1998). Multivariate data analysis. 1998 Upper Saddle River

Kusnandar, dan Siswantoro, D. (2012). Pengaruh DAU, PAD, SiLPA, danLuas Wilayah Terhadap Belanja Modal. Simposium Nasional Akuntansi XV. Universitas Indonesia.

Ross, S. A. (1973). The Economic Theory of Agency:The Principal's Problem. American Economic Review.Volume 3.Nomor 2. Hal: 134-139.

Downloads

Published

2018-07-31

How to Cite

Setyadi, M. G. (2018). Model Keterkaitan antara Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal yang Dimediasi oleh Dana Bagi Hasil Pajak serta Dimoderasi oleh Kabupaten/ Kota Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(01), 53–59. Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap/article/view/160

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.