Kajian Problematika Perkembangan Perusahaan Modal Ventura Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29040/jiei.v9i3.10098Keywords:
problems, resolution, venture capital, shariaAbstract
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (1st ed.). CV. Syakir Media Press.
Fuady, M. (1999). Hukum tentang pembiayaan dalam teori dan praktek (leasing, factoring, modal ventura, pembiayaan konsumen, kartu kredit). PT Citra Aditya Bakti.
Kadarisman, H. (1995). Modal Ventura Alternatif Pembiayaan Usaha Masa Depan. IBEC.
Kartono. (2020). Kinerja Perusahaan Modal Ventura Diukur dari Sisi Rasio Beban Operasi terhadap Pendapatan Operasi Rasio Investasi Terhadap Total Aset Return on Asset dan Non Performing Finance (Studi Kasus Pada PT. Sarana Jakarta Ventura). Jurnal Sekuritas: Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi, 3(2).
Kumalasari, D. (2016). Perusahaan Modal Ventura Perspektif Ekonomi Syariah. JES, 1(1).
Meilanova, D. R. (2021, Oktober). Industri Modal Ventura Syariah Butuh Tiga Dukungan Utama Berikut Ini. Bisnis.Com. https://finansial.bisnis.com/read/20211022/89/1457021/industri-modal-ventura-syariah-butuh-tiga-dukungan-utama-berikut-ini
Mullya, L. S. (2008). Perusahaan Modal Ventura Dalam Perspektif Hukum Bisnis Dan Hukum Islam. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung.
Munir, F. (2002). Hukum tentang Pembiayaan (dalam Teori dan Praktek). PT Citra Aditya Bakti.
Muslim, S. (2018). Modal Ventura Syariah. Pustaka Setia.
Rivai, V. (2007). Bank dan Finance Institution Management. PT RajaGrafindo.
Sidik, J. (2017). PERAN STRATEGIS MODAL VENTURA BAGI UMKM DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN NASIONAL INDONESIA. SIKAP, 1(2).
Soemitra, A. (2012). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Kencana Prenada Media Group.
Sugeng, B. (2017). Manajemen Keuangan Fundamental (1st ed.). Penerbit Deepublish.



