Literasi Wakaf Melalui Media Sosial Untuk Meningkatkan Kesadaran Berwakaf Pada Masa Pandemi Covid-19

Authors

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v7i3.3031

Keywords:

Literasi, Wakaf, Media Sosial, Pandemi.

Abstract

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi literasi wakaf melalui media sosial, sebagai bagian dari sarana sosialisasi wakaf, mengingat berdasarkan data penelitian indeks literasi wakaf yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia pada awal tahun 2020 menunjukkan Bahwa literasi wakaf di Indonesia masih rendah, sehingga diperlukan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran wakaf khususnya pada saat Pandemi Covid 19. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan metode yuridis normatif, dengan jenis dan sumber data hukum primer dan sekunder, dan dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis melalui metode deskriptif kualitatif, sehingga dapat diketahui tingkat kesesuaian antar fakta. di lapangan dan norma yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa urgensi peningkatan sosialisasi wakaf khususnya literasi wakaf melalui media sosial sangat penting mengingat kondisi pandemi Covid 19 membuat semua aspek kegiatan sosial menjadi terbatas dan dilakukan secara remote atau melalui media online, sehingga bahwa melalui media sosial dapat menjadi sarana untuk meningkatkan literasi. wakaf di Indonesia. Kata Kunci: Literasi, Wakaf, Media Sosial, Pandemi.

References

Abror, K. (2014). Dinamika Perwakafan Dalam Pemikiran Hukum Islam, Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Dan Negara-Negara Muslim. Al-’Adalah.

Badan Pusat Statistik Indonesia. (2020). Persentase Penduduk Miskin September 2020 Naik Menjadi 10,19 Persen. Https://Www.Bps.Go.Id/Pressrelease/2021/02/15/1851/Persentase-Penduduk-Miskin-September-2020-Naik-Menjadi-10-19-Persen.Html

Baskoroputra, G. F. (2019). Analisa Tingkat Literasi Wakaf Uang Dan Pengaruhnya Pada Persepsi Wakaf Uang (Studi Kasus Pada Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Brawijaya). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Feb.

Burhan, F. A. (2020). Penggunaan Whatsapp Dan Instagram Melonjak 40% Selama Pandemi Corona Artikel Ini Telah Tayang Di Katadata.Co.Id Dengan Judul “Penggunaan Whatsapp Dan Instagram Melonjak 40% Selama Pandemi Corona†, Https://Katadata.Co.Id/Febrinaiskana/Digital/5e9a41f84eb8. Https://Katadata.Co.Id/Febrinaiskana/Digital/5e9a41f84eb85/Penggunaan-Whatsapp-Dan-Instagram-Melonjak-40-Selama-Pandemi-Corona

Bwi. (2020). 20200519 - Indeks Literasi Wakaf Indonesia Tahun 2020 Edit. Badan Wakaf Indonesia.

Databoks. (2021). Durasi Bermedia Sosial Masyarakat Indonesia Semakin Lama Pada 2020. Https://Databoks.Katadata.Co.Id/Datapublish/2021/02/17/Durasi-Bermedia-Sosial-Masyarakat-Indonesia-Semakin-Lama-Pada-2020

Fahmi, A., & Sugiarto, E. (2018). Pelatihan Dan Pemanfaatan Literasi Informasi E-Wakaf Untuk Pengelolaan Administrasi Wakaf Sebagai Dukungan Layanan Prima Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Abdimasku : Jurnal Pengabdian Masyarakat. Https://Doi.Org/10.33633/Ja.V1i2.23

Fisher, E., & Lezion, R. (2009). Internet And Society: Social Theory In The Information Age - By Christian Fuchs. Journal Of Communication, 59(4). Https://Doi.Org/10.1111/J.1460-2466.2009.01463.X

Hidayat, A. R. (2016). Peran Wakaf Dalam Perekonomian (Studi Wakaf Tunai Terhadap Pembangunan Ekonomi). Perisai : Islamic Banking And Finance Journal. Https://Doi.Org/10.21070/Perisai.V1i1.232

Iqbal, I. Fadli Muhammad. (2020). Analysis Of Zakat And Waqf Literacy Class Program In The Covid-19 Period. Jurnal Bimas Islam. Https://Doi.Org/10.37302/Jbi.V13i2.285

Iskandar, A., Possumah, B. T., & Aqbar, K. (2020). Peran Ekonomi Dan Keuangan Sosial Islam Saat Pandemi Covid-19. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I. Https://Doi.Org/10.15408/Sjsbs.V7i7.15544

Jazil, T., Rofifah, S., & Nursyamsiah, T. (2019). Determinant Factors Motivated Waqif To Donate Waqf. El-Barka: Journal Of Islamic Economics And Business. Https://Doi.Org/10.21154/Elbarka.V2i2.1733

Kemenag. (2010). Potensi Wakaf Uang Serta Dampaknya Terhadap Perekonomian. Jurnal Dialog Balitbang Kemenag Ri.

Kementerian Keuangan Ri. (2019). Kajian Pengembangan Wakaf Uang Dalam Rangka Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. Ringkasan Eksekutif, 5.

Komite Nasional Keuangan Syariah. (2018). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 1–443. Https://Knks.Go.Id/Storage/Upload/1573459280-Masterplan Eksyar_Preview.Pdf

Kompas.Com. (2019). Potensi Besar, Wakaf Produktif Belum Tersosialisasi Dengan Baik. Kompas.Com.

Kumparan. (2020). Riset: 64% Penduduk Indonesia Sudah Pakai Internet. Https://Kumparan.Com/Kumparantech/Riset-64-Penduduk-Indonesia-Sudah-Pakai-Internet-1ssucdbkilp

Laughey, D. (2007). Key Themes In Media Theory. Key Themes In Media Theory.

Mat Hassan, Surita Hartini & Ayub, M. N. (2016). Wakaf Tunai Instrumen Pembangunan Sosioekonomi Ummah Di Malaysia. Voice Of Academia.

Watie, E. D. S. (2016). Komunikasi Dan Media Sosial (Communications And Social Media). Jurnal The Messenger, 3(2). Https://Doi.Org/10.26623/Themessenger.V3i2.270

Downloads

Published

03-11-2021

How to Cite

Sulistiani, S. L. (2021). Literasi Wakaf Melalui Media Sosial Untuk Meningkatkan Kesadaran Berwakaf Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 1551–1560. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i3.3031

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.