Mewujudkan Kemandirian Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang Dengan Konsep Wakaf Produktif Dan Penerapan Prinsip Hukum Islam

Authors

  • Redi Hadiyanto redi Universitas Islam Bandung, Indonesia
  • Shindu Irwansyah Shindu Irwansyah Shindu Irwansyah Universitas Islam Bandung, Indonesia
  • Zia Firdaus Nuzula Zia Firdaus Nuzula Zia Firdaus Nuzula Universitas Islam Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6192

Keywords:

Wakaf, Wakaf Produktif, Prinsip Hukum Islam, Kemandirian Pesantren

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengembangkan sistem model pengelolaan filatropi islam (zakat, wakaf, infaq, sedekah) yang ada dipesantren menjadi berdaya dan bisa memberikan kontribusi untuk pesantren dalam memenuhi segala kebutuhan pesantren dalam mulai sandang, pangan para santri, asatid, dan seluruh pengurus di pesantren tanpa harus melibatkan pihak ekternal. Lokasi yang dijadikan objek peelitian dalam menerapkan konsep tersebut adalah Pondok Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang. Perkembangan Pesantren dengan bantuan wakaf produktif yang dilaksanakan Darul Falah ini berhasil mencuri perhatian peneliti untuk meneliti model pengelolaan wakaf produktif Darul Falah sebagai upaya mandiri mengembangankan pondok Pesantren dengan sumber dana wakaf. Teori yang digunakan dalam penelitianya ini adalah teori wakaf produktif yang merupakan upaya pembaharuan pengelolaan wakaf secara tradisional menjadi lebih profesional dalam meningkatkan manfaat wakaf. Di Indonesia pengembangan wakaf terus melakukan pembaharuan untuk memperluas manfaat wakaf. Menuliskan wakaf berpotensi dalam meningkatkan kehidupan sosial ekonomi manusia sejak kini hingga mendatang. Pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional oleh penerima wakaf yang disebut nadzhir akan memberi hasil wakaf baik sehingga dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan dalam bidang pendidikan sebagai salah satu permasalahan sosial yang masih krusial di Indonesia. Teori prinsip hukum islam dalam optimalisasi kemandirian pesantren Darul Falah Cimenteng Subang. Tujuan dari penelitian ini adalah dipandang perlu adanya pengembangan ekonomi guna melangsungkan roda kehidupan program-program pesantren, sebagai kultur yang harus tetap berkibar di masyarakat. Sehingga kemampuan ustad, kyai, santri dan masyarakat menjadi kunci uatama dalam kehidupan pesantren agar terus berkambang. Meskipun salah satu kendala menghadapi kesulitan tersebut dalam pengembangannya adalah pendanaan. Hal ini menjadi tantangan bagi perkembangan Pesantren di Indosia meskipun potensi ekonomi yang terdapat dalam pesantren itu sendiri cukup besar Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan menggunakan pendekatan deskriptif, data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer sendiri berupa data yang diperoleh serta dikumpulkan langsung di lapangan oleh peneliti yang diambil dari sampel data baik melalui wawancara dan berdasarkan dokumen yang didapatkan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek penelitian, baik buku-buku maupun literature pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengembangan wakaf produktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pengelolaan filantropi islam di Pondok Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang khususnya pengelolaan dalam bidang wakaf dengan sistem wakaf produktif yang dikembangkan oleh pesantren dengan beberapa asset yang dikelola baik berupa bengkel, mini market, dan pertanian yang langsung dikelola oleh nazir yang professional telah berjalan dan memberikan hasil yang cukup sigifikan yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan umat dipesantren baik santri, kyai, ustad, dan seluruh masyarkat yang berada di lingkungan pesantren. Dan prinsip hukum islam merupakan konsep penting dalam penerapan hukum islam khusunya wakaf, dari mulai prinsip tauhid, keadilan, amar ma’ruf nahyi munkar, kebebasan/kemerdekaan, persamaan, tolong menolong (at-ta’wun), toleransi. Semuanya merupakan tujuan utama ditetapkannya hukum islam yang didalamnya termasuk konsep wakaf.

Author Biographies

Redi Hadiyanto redi, Universitas Islam Bandung

Faculty of Syariah Bandung Islamic University

Shindu Irwansyah Shindu Irwansyah Shindu Irwansyah, Universitas Islam Bandung

Faculty of Syariah Bandung Islamic University

Zia Firdaus Nuzula Zia Firdaus Nuzula Zia Firdaus Nuzula, Universitas Islam Bandung

Faculty of Syariah Bandung Islamic University

References

Veitszal Rivai Zainal dan Chusnul Indah Lupitasari, Model pengelolaan Wakaf Produktif di Pondok Modern Darussalam dan perannya Terhadap Pengembangan Universitas Darussalam Gontro, Hlm. 70 2017

Hasmi Sherafat Ali, Management of Waqf, past and present, dalam Hasmat Basar, management and development of awqaf properties, Jeddah, hlm. 21 1987

Saeful Anam, journal of Applied Linguistics and Islamic Education, Vol. 01 No. 01, INKAFA Gresik Jawa TImur 2017 hlm. 146

Fauzan, zakat produktif sebagai titik tolak kebangkitan peradaban Islam, Vol. 01 No.01,El- Furqania STAI Al-Khairat, pemekasan 2015 hlm. 168

Kuntowijoyo, “Peranan Pesantren dalam Pembangunan Desa,†dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1993 hlm. 16

Djamaluddin, “Teologi Pendidikanâ€, Pt Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001 HLM. 100

Miftahul Huda, wakaf dan kemandirian pesantren dari tebuireng hingga Gontor,Vol 7 No. 01 2012 hlm. 212

A Halim, â€Menggali Potensi Ekonomi Pondok Pesantrenâ€, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2005 hlm. 222

Qahar, Mundzir, 2005, Manajemen Wakaf Produktif, PT Khalifa, Jakarta

(http://www.tabungwakaf.com di akses tanggal 16 Januari 2017 pukul 14:20 Wib).

Direktorat Pemberdayaan Wakaf, 2007, Panduan Pemberdayaan Tanah Wakaf Produkti Strategis di Indonesia,

Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI, 2007:41).

(Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI,2007:70).

Jaih Mubarok, Wakaf Produktif, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2008 hlm. 16

Abdurrahman Kasdi, A. (2016). Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Model Pemberdayaan ZISWAF di BMT Se-Kabupaten Demak). Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Kudus, Vol. 09 No. 2, 227-245.

Yuli Rofa’i dkk, The role of productive waqf for public welfare (study case of nadzir foundation in university of islam malang), Internasional journal of social and local economic governance (IJLEG), Vol. 2 No. 02 2016 hlm. 152

Downloads

Published

05-11-2022

How to Cite

redi, R. H., Shindu Irwansyah, S. I. S. I., & Zia Firdaus Nuzula, Z. F. N. Z. F. N. (2022). Mewujudkan Kemandirian Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang Dengan Konsep Wakaf Produktif Dan Penerapan Prinsip Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3613–3626. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6192

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.