Pemetaan Potensi Pengembangan Produk Natural Uncertainty Contract (NUC) Pada Pembiayaan Produktif dan Produk Natural Certainty Contract (NCC) Pada Pembiayaan Konsumtif di Bank Syariah

Authors

  • Tri Mulato Universitas Muhammadiyah Parepare

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v5i2.386

Keywords:

Pembiayaan NCC, Pembiayaan NUC, dan Bank Syariah

Abstract

Perbankan syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan, terlihat pangsa pasar bank syariah sudah menembus 5 persen. Aset perbankan syariah pada akhir tahun 2016 sebesar 254.184.000.000.000. Pada sisi pembiayaan, porsi konsumtif masih mendominasi dari pembiayaan di bank syariah. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yang akan menguraikan perkembangan akad pembiaayaan NUC dan Pembiayaan NCC di bank syariah kemudian memetakan pembiayaan untuk konsumtif, produktif, dan investasi. Dari hasil penelitian ini menujukkan perkembangan akad NCC di bank syariah sebesar 14,039 persen. Dengan akad murabahah sebesar 133.956.000.000 dan ijarah 8.105.000.000 dan salam 25.000.000. Sedangkan pertumbuhan akad pembiayaan NUC sebesar 23,99 %. Akad mudharabah sebesar 15.263.000.000 dan musyarakah 71.710.000.000. Pembiayaan konsumtif mendominasi pada pembiayaan di bank syariah sebesar 40,57 persen atau sebesar 100.602.000.000. bank syariah perlu melakukan pemetaan terhadap produk pembiayaan. Akad-akad pembiayaan NCC untuk konsumtif dan akadakad NUC untuk kegiatan produktif (modal kerja dan Investasi).

References

Algaoud Latifa M. dan Mervyn K. Lewis. 2001. Perbankan Syariah, Prinsip, Praktik, Prospek, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.

Abdul, Al-Mishri Sami’. 2006. Pilar-Pilar Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ali, Herni dan Miftahurrohman. 2016. Determinan Yang Mepengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Esensi: Jurnal Bisnis dan Manajemen. Vol (6)1, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. 2016.

Alwi, Syafaruddin.2013. Memahami Sistem Perbankan Syariah Berkaca Pada Pasar Umar Bin Khattab. 2013. Jakarta: BukuRepublika.

Amah, Nik. Bank Syariah dan UMKM Dalam Menggerakkan Roda Perekonomian Indonesia : Suatu Kajian Literatur, Jurnal Assets : Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, Vol 2. No 1. Madiun: Program Studi Pendidikan Akuntansi, FPIPS, IKIP PGRI Madiun.

Anisah, Yuli. 2012. Pengaruh Sistem Profit Sharing Terhadap Keinginan Nasabah Untuk Berinvestasi Pada Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Di Kota Banda Aceh. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Vol 12, No.1. Loksumawe: FEB Politeknik Negeri Louksumawe.

Arwati, Dini. Peran Strategis Ekonomi Berbasis Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ditinjau Dari Penerapan Akuntasi Syariah dan Akuntansi UMKM. Jurnal Ekono-Insentif, Vol 4. No 1. Bandung: Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Bin, Abdullah Muhammad Ath- Thayyar, dkk. 2009. Ensiklopedi Fiqih Muamalah Dalam Pandangan 4 Madzhab. Yogyakarta: Maktabah Al- Hanif.

Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, 2008, Kodifikasi Produk Perbankan Syariah.

Farizal. 2010. Pengembangan Kompetensi SDM Perbankan Syari’ah Melalui Corporate University, Forum Riset Perbankan Syariah II, Yogyakarta. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Hakiem, Hilman dan Desi Sulfiaratih Waluyo. 2011. Musyarakah, Mudharabah dan Pertumbuhan Sektor Riil.Jurnal Ekonomi Islam AL-Infaq. Vol.2. No. 1. Bogor: Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Ibnu Khaldun.

Iska, Syukri. 2012. Sistem Perbankan Syariah di Indonesia dalam Perspektif Fikih Ekonomi. Yogyakarta: Fajar Media Press.

Mahbub dan Abdi Fauzi Hadiono.2014. Analisis Penerapan Muarabahah Sebagai Bentuk Pembiayaan Pada Bank Syariah Mandiri KCP Rogojampi Banyuwangi. Jurnal Istiqro; Jurnal Hukum Islam, Ekonomi dan Bisnis. Vol 1, No. 1. Banyuwangi: Institut Agama Islam Darussalam Banyuwangi.

Marwini. 2012. Aplikasi Kontraktual Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah. Jurnal Az-Zarqa’ Jurnal Hukum dan Bisnis Islam . Vol 4. No. 2. Yogyakarta: Jurusan Muamalat Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sunankalijaga Yogyakarta.

Muhamad. 2013. Manajemen Keuangan Syariah Analisis Fiqih dan Keuangan. Yogyakarta: tp.

PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 13/23/PBI/2011 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO BAGI BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH.

Prasanto.2013. Faktor Yang Mempengeruhi Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal AAJ. Vol 2. No.1, Semarang: Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Remy, Sutan Sjahdeini. 2014. Perbankan Syariah Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana. 2014.

Sudarsono, Heri.2008. Bank & Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi Edisi 3. Yogyakarta: EKONISIA.

Widodo, Sugeng.2014. Moda Pembiayaan Lembaga Keuangan Islam Perspektif Aplikatif. Yogyakarta. Kaukaba.

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Perbankan+Syariah/, diakses Pada tanggal 14 Juni 2012

http://insco.co.id/?p=1264, diakses pada tanggal 26 Agustus 2014

http://www.kompasiana.com/sangsurya/peran-bank-syariah-dalam-mengembangan-usaha-kecil-menengah_5517d225a333114907b6616c pada tanggal 19 Pebruari 2016

http://porakranjau.wordpress.com/2008/03/27/potensi-pembiayaan-mudharabah/ Diakses pada tanggal 9 April 2011

http://nuansaonline.net/index.php?option=com_content&task=view&id=163&Itemid=30, Diakses pada tanggal 8 Juni 2013.

Downloads

Additional Files

Published

30-10-2019

How to Cite

Mulato, T. (2019). Pemetaan Potensi Pengembangan Produk Natural Uncertainty Contract (NUC) Pada Pembiayaan Produktif dan Produk Natural Certainty Contract (NCC) Pada Pembiayaan Konsumtif di Bank Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(2), 120–130. https://doi.org/10.29040/jiei.v5i2.386

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.