Efisiensi Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat dan Wakaf di Indonesia

Authors

  • Redi Hadiyanto redi Universitas Islam Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.4738

Keywords:

Fundraising, Pendistribusian, Pengumpulan, Zakat, Wakaf

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh efesiensi pengumpulan zakat dan wakaf yang belum maksimal karena zakat dan wakaf merupakan sejumlah harta tertentu yang telah memenuhi standar tertentu yang Allah SWT mewajibkan setiap muslim untuk mengeluarkan dan memberikannya kepada mereka yang berhak menerimanya dalam kondisi tertentu. Sasaran yang dituju antara lain, penyelesaian masalah kemiskinan, pemerataan pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat dan negara. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, yaitu dengan mengkaji literatur dan melakukan analisis data. Mempelajarai literatur dari berbagai sumber buku, internet, dan juga jurnal penelitian yang memiliki topik yang sama dengan yang peneliti sebutkan. Hasil penelitian menyimpulkan Strategi Pengumpulan Zakat (Fundraising) dapat diartikan sebagai suatu kegiatan menghimpun dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional lembaga pada akhirnya adalah untuk mencapai misi dan tujuan dari lembaga tersebut. Dalam Bidang pendistribusianya mencakup bidang Ekonomi, bidang Pendidikan, bidang Dakwah, bidang Kesehatan, bidang Sosial dan Kemanusian.

References

Assuari, Sofjan. 2014. Manajemen Fundraising. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Furqan, Ahmad. 2015. “Manajemen Zakat.â€

Furqan, Muhammad dan Ahmad. 1983. Fiqh Al-Zakat. Kairo: Muassasah Al-Risalah.

Jauhari, Tontowi. 2020. “Manajemen Zakat Infaq dan Sedekah.â€

Khasanah, Umrotul. 2010. “Manajemen Zakat Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat.†176. Malang: UIN Maliki Press.

Nopiardo, Widi. 2017. “Strategi Fundraisng dana Zakat Pada Baznas Kabupaten Tanah Datar.â€

Pangiuk, ambok. t.thn. Buku Pengelolaan Zakat Indonesia.

Qardawi,Yusuf. 1995. Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. Robbani Press.

Qardhawi, Yusuf. 2004. Hukum zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist. Bogor: PT Pustaka Litera Antar Nusa Cetakan 7.

Statisttik, Badan Pusat. 2021. “Profil Kemiskinan di Indonesia.†Badan Pusat Statistik No. 53/07/Th.XXIV 2.

Sudirman, Hasan. 2013. “Wakaf Uang Prespektif Fiqh dan Managemen.†UIN Maliki Malang.

Downloads

Published

13-07-2022

How to Cite

redi, R. H. (2022). Efisiensi Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat dan Wakaf di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 2076–2082. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.4738

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.