Relevansi Kebijakan Fiskal Umar bin Khattab dengan APBN Indonesia 2023

Tri Handayani, Dr. Nurul Huda

Abstract

Kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan dalam mengatur pendapatan dan belanja negara. Kebijakan fiskal di bawah Khalifah Umar bin Khattab menggunakan sistem anggaran berimbang (balanced budget) yang dikelola oleh Baitul Maal. Instrumen kebijakan fiskal meliputi zakat, ushr, jizyah, kharaj, khums, ghanimah, dan kaffarah. Sedangkan, pada sisi pengeluaran, alokasi anggaran dibuat berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mustahik, pertahanan dan keamanan, sosial dan keagamaan, serta kebutuhan administrasi pemerintahan. Sedangkan, sistem anggaran yang ditrerapkan dalam Kebijakan Fiscal di Indonesia saat ini adalah Defisit Budget. Adapun sumber pendapatan negara Indonesia terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak dan hibah. Sedangkan belanja negara Indonesia pada saat ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain. Relevansi kebijakan fiskal Umar bin Khatthab dengan kebijakan fiskal Negara Indonesia adalah zakat berelevansi dengan PPh dan PPn, kharaj berelevansi terhadap PBB, ushr berevansi terhadap bea masuk dan bea keluar (bea Cukai), jizyah berelevansi dengan visa, kaffarah berelevansi dengan PNPB lainnya, rikaz berelevansi terhadap minyak bumi, gas alam, pertambangan panas bumi, pertambangan umum dan PNPB lainnya, sedangkan dana hibah berelevansi dengan dana hibah pada keuangan Indonesia. Pada sisi pengeluaran negara, dakwah dan penyiaran islam pada masa Umar bin Khatthab berelevansi terhadap pengeluaran untuk kebutuhan agama di negara Indonesia, pembangunan struktur berevansi dengan pelayanan umum, perumahan dan fasilitas umum, pariwisata, lingkungan hidup, dan ekonomi, pendidikan berelevansi dengan pendidikan, gaji pegawai berelevansi dengan pelayanan umum, dana pensiun berelevansi dengan perlindungan sosial, pelayanan dan jaminan sosial berelevansi dengan perlindungan sosial dan kesehatan, pembiayaan militer berelevansi dengan ketertiban dan keamanan serta pertahanan, gaji tentara berevansi dengan pertahanan, ketertiban umum dan keamanan.

Keywords

kebijakan fiskal, Umar Bin Khattab, APBN Indonesia 2023

Full Text:

PDF

References

Abdul Wahab. 2019. Alokasi Belanja Negara (Studi Komparasi Era Rasulullah dan Khulafaurrasyidin dengan Era Pemerintahan Joko Widodo Periode 2014-2019). Jurnal Studi Keislaman Volume 5, No, 66-93

Adiwarnan Azwar Karim. 2014. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Aini, Ihdi. 2019. “Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam.” Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum 17 (2): 43–50.

Al-Haritsi, J. b. 2008. Fikh Ekonomi Umar bin Al-Khathab. Jakarta: Khalifa

Amri, Hoirul. 2018. “Analisis Kebijakan Moneter pada Awal Pemerintahan Islam Terhadap Pembangunan Perekonomian Islam.”Islamic Banking 3 (2): 1–16

Ani Sri Rahayu. 2010. Pengantar Kebijakan Fiskal. Jakarta: Bumi Aksara

Any Setianingrum. 2013. Desentralisasi Fiskal Kontemporer Dalam Perspektif Kebijakan Publik Islam. Ekonomika-Bisnis Vol. 4 No.

Dian Indah Cahyani and Sumadi Sumadi. 2017. “Alternatif Sistem Ekonomi Islam Untuk Indonesia Yang Lebih Sejahtera,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 1, no. 02, 88–93

Feranika, A., & Haryati, D. 2020. Strategi Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi pada Perekonomian Indonesia dalam Menghadapi Dampak Virus Covid 19. Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 2(3), 146–152.

Ferry Khusnul Mubarok. 2021. Analisis Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Ekonomi Islam; Sebuah Kajian Historis Pada Masa Umar bin Khattab. JURNAL IQTISAD, Vol. 8 No. 1

Hakim, L. 2012. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Surakarta: Erlangga.

Henny Juliani. 2020. Kebijakan Fiskal: Anggaran Belanja Negara Untuk Perlindungan Sosial Dalam Penanganan Pandemi Covid 19. Administrative Law & Governance Journal. Volume 3 Issue 4

Hindarjo, A. 2018. Analisa Zakat dan Instrumen Sejenis Terhadap Sistem Fiskal Islam. Jurnal Asy-Syukriyyah, 19(2)

Israil, Syarifuddin. 2011. “Kebijakan Ekonomi Umar Bin Khattab.” Jurnal Manajemen Dan Akuntansi 12, no. 1: 91–98.

Jajuli, S. 2017. Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Islam (Baitul Maal sebagai Basis Pertama dalam Pendapatan Islam). Ad-Deenar, 17

Khaerul Aqbar & Azwar Iskandar. 2019. Kontekstualisasi Ekonomi Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan: Studi Kebijakan Zakat Umar Bin Khattab dan Perzakatan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 6(2)

Kusuma, Kumara Adji. 2019. “Pengantar Sistem Ekonomi Islam.” Pengantar Sistem Ekonomi Islam.

Lativa, Saniatul. 2021. “Analisis Kebijakan Fiskal Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam meningkatkan Perekonomian.” Ekonomi (3): 15

Listiawati. 2016. Pertumbuhan dan Pendidikan Ekonomi Islam Analisis Kesejahteraan. Jakarta: Kencana.

Mirzaqon, A. T., & Purwoko, B. 2017. Studi Kepustakaan Mengenai Landasan Teori Dan Praktik Konseling Expressive Writing Library. Jurnal BK UNESA, 1–8.

Muhammad Hidayat. 2010. An Introduction The Sharia Economic (Pengantar Ekonomi Syariah), Jakarta : Zikrul Hakim

Muhammad Ismayadie. 2019. Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Dan Pajak Penghasilan (Pph) Terhadap Pendapatan Negara Tahun 2007-2017. Jurnal Ekonomi: Vol. 7 (2)

Muhammad, Q. I. 2002. Kebijakan Ekonomi Umar Bin Khattab. Jakarta: Pustaka Azzam.

Muslikhati and Imamul Hakim. 2020. “Does International Trade Affect Welfare? Economic Fiqh Analysis of Umar Bin Khattab,” Jurnal Ekonomi Pembangunan (JEP) 18, no. 01, 39–50.

Nasution,Mustafa Edwin,dkk. 2006. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam.Jakarta: Kencana.

Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2023

Nurma Sari. 2015. Zakat Sebagai Kebijakan Fiskal Pada Masa Kekhalifah Umar Bin Khattab. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Volume 1 Nomor 2,

Quthb Ibrahim Muhammad. 2002. As-Siyaasah Al Maaliyah Li ‘Umar Bin Khaththab, Terj. Ahmad Syarifuddin Shaleh, Edisi Indonesia : Kebijakan Ekonomi Umar bin Khaththab, Jakarta : Pustaka Azzam

Rampai, B. 2001. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Revi Hayati. 2021. Kebijakan Ekonomi Islam Umar Bin Khattab Dalam Menghadapi Krisis. Jurnal Syari’Ah & Hukum

Ridho, A. 2013. Kebijakan Ekonomi Umar Ibn Khattab. Al-'Adl, 18

Riska Octavia Habie. 2022. Kebijakan Ekonomi Khalifah Umar Bin Khattab Dan Pengaruhnya Pada Kesejahteraan Masyarakat. Journal of Principles Management and Business. Vol. 01 No.1 : 7-17

Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: Grafindo Persada.

Sudarsono, Heri. 2004. Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Yogyakarta : Ekonisia

Sudirman, I. W. 2014. Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal. Kencana.

Tho'in, H. K. 2013. Pengelolaan Baitul maal dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 8.

Yatim, Badri. 2002. Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Refbacks

  • There are currently no refbacks.