ANALISIS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DANA DESA SEBAGAI PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA (Studi Badan Usaha Milik Desa Tirta Mandiri Ponggok Klaten)
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v4i02.1272Abstract
References
Ahmadi, Ruslam. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Ar-Ruzz Media. Jakarta.
BUMDes Tirta Mandiri. 2019. Pengelolaan Dan Perencanaan Usaha Bumdes Tirta Mandiri. Ponggok Klaten.
Creswell, John W. 2014. Research Design, Terjemahan Edisi Ketiga. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Efendi, Moch Irfan. 2018. Kapasitas Badan Usaha Milik Desa Jolo Sutro Dalam Pengelolaan Potensi Desa Di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Universitas Jember. Banyuwangi
Halim, Abdul. 2004. Manajemen Keuangan Daerah. AMP YKPN. Yogyakarta.
Kemendes PDTT. 2018. https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4318416/ri-punya-41000-bumdes-tersebar-di-74957-desa
Mardikanto, Totok. 2012, Metode Penelitian Dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat, Surakarta, UNS
Patilima, Hamid. 2013. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Alfabeta. Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Putera, Prakoso Bhairawa. 2014. Tata Kelola Sistem Inovasi Nasional di Indonesia. LIPI Press, Jakarta.
Sugiyono. 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. ALFABETA. CV. Bandung.
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.