Insentif PMK 86/2020 Di Tengah Pandemi Covid 19: Apakah Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Surabaya?

Authors

  • Richard Andrew Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Indonesia
  • Dian Purnama Sari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Keywords:

Accounting and Taxes

Abstract

This study describes research Taxpayer Compliance in the Covid-19 pandemic. The purpose was to analyze and determine effects of socialization PMK 86/2020 incentives, tax rates, tax services, PP 23/2018 deadline, and tax punishment for MSME taxpayer compliance in Surabaya. The method in the research is quantitative by testing hypothesis. Data obtained through any questions and distributed via google form to all taxpayers (MSMEs) in the Surabaya.The results showed that variable of PMK 86/2020 incentive socialization, tax rates, tax services, deadline of PP 23/2018 has effects, while tax punishment hasn’t effect for MSME taxpayer compliance. The Conclusions are socialization of PMK 86/2020 incentives has been carried out by the government massively and they raises knowledge to immediately take advantage of incentives. They will to take advantage of lower tax rates during pandemic. The change in services from face-to-face to 100% online makes them easier to know information, procedures for compliance and keep health protocols in the pandemic. Deadline for PP 23/2018 supports them to understand how to bookkeeping until limit is given and utilization of determined rates. Tax punishment hasn’t effect because it’s not too strict during the pandemic and tend to be loose and various relaxation provided by the government.

References

Ananti, Ridha. (2020). Sanksi Administrasi pajak lebih fleksibel, DDTC: Baik untuk kepatuhan WP. Didapat dari http://www.klinikpajak.co.id/berita+detail/?id=berita+pajak+-+sanksi+administrasi+pajak+jadi+lebih+fleksibel%2C+ddtc%3A+baik+untuk+kepatu han+wp, 20November 2020, Pukul12.55.

Asfa, E.R., dan Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1-13.

Asmarani, N.G. C (2020). Apa itu Kepatuhan Pajak?. Didapat dari https://news.ddtc.co.id/apa- itu-kepatuhan-pajak-19757, 02 Agustus 2020, Pukul 19.03 WIB.

T. F. Efendi, “ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF THE SIMPLE SALARY SIM APPLICATION IN GROGOL DISTRICT, SUKOHARJO,†vol. 2020, no. 4, pp. 1363–1372, 2020.

Ayu, Ida. (2020). Pemanfaatan Insentif Minim, Apa Komentar Anda? Rebut Hadiah Rp1,5 Juta. Didapat dari https://news.ddtc.co.id/pemanfaatan-insentif-minim-apa-komentar- anda-rebut-hadiah-rp15-juta-21953, 17 Juli 2020, Pukul 15.45 WIB.

Badan Pusat Statistik Surabaya. (2016). Hasil Pendaftaran (Listing) Usaha/ Perusahaan Sensus Ekonomi 2016. Didapat dari https://surabayakota.bps.go.id/pressrelease/2018/01/08/47/hasil-pendaftaran--listing-- usaha-perusahaaan-sensus-ekonomi-2016.html, 02 Agustus 2020, Pukul 18.21 WIB.

T. F. E. Nendy Akbar Rozaq Rais, “PERANCANGAN SISTEM INFORMASI BATIK DI TOKO ANDINI PLUPUH,†Pros. Semin. Nas. Call Pap. STIE AAS, vol. 2, no. November 2020, pp. 1–6, 2020.

Bahri, S dan Diantimala, Y. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Kepatuhan Wajib Pajak (Pada Kantor Pajak KPP Pratama Kota Banda Aceh. Jurnal Economy and Business, 4 (2), 318-334.

Boby. (2019). Ini Jenis-Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak, Tarif PPh Masuk Mana?. Didapat dari https://lifepal.co.id/media/tarif-pajak-dan-jenis-jenisnya-yang- berlaku/, 17 Juli 2020, Pukul 17.30 WIB.

Dewan Perwakilan Rakyat. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat. (2013). Undang-Undang KUP dan Peraturan Pelaksanaannya.

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak. (2018). Laporan Tahunan DJP 2018 Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Dewan Perwakilan Rakyat. (2019). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2019. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak. . (2020). Kebijakan Pajak Ditanggung Pemerintah Sektor UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020.Didapat dari https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.pjp?jdl=Kebijakan_Pajak_Ditanggung_Pemerintah_Sektor_UMKM_Diperpanjang_Hingga_Desember_2020&news_id

=121755&group_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=ECONOMICS& name=&search=y_general&q=pajak%20UMKM&halaman=1,15 Agustus 2020,

Pukul 21.05 WIB.

Ernawati, N dan Alifi, Z. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religusitas sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 655-662.

Fuadi, A.O dan Mangonting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.Tax & Accounting Review, 1(1), 18-27.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi ke-8).

Semarang: Universitas Diponegoro.

Hardianti, W.M., dan Setyowati, M.S. (2018). Implementasi Kebijakan Tax Allowance Dalam Upaya Peningkatan Iklim Investasi pada Sektor Kelautan dan Perikanan. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 2 (2), 144-158.

Hestanto. (2018). Teori Perpajakan Indonesia: Sanksi Pajak. Didapat dari https://www.hestanto.web.id/sanksi-pajak/, 23 Juni 2020 Pukul 7.37 WIB.

Hidayat, K.S. (2020). Ketahui Pajak dan Tarif PPh buat Kamu Pelaku UMKM!.Didapat dari https://www.jurnal.id/id/blog/ketahui-pajak-dan-tarif-pph-buat-pelaku-umkm/, 6

Januari 2020, Pukul 08.16 WIB.

Imaniati. Z.Z. (2016). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 46 Tahun 2013, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Yogyakarta, 5(2), 1-13.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016), Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Didapat dari https://kbbi.web.id/patuh, 15 Agustus 2020, Pukul 05.21 WIB.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia. (2018). Torehan Prestasi Pajak UMKM Sebelum Minta Tarif PPh 0%. Didapat dari https://www.pajakku.com/read/5d104ee7bbac5176532c196b/Torehan-Prestasi-Pajak- UMKM-Sebelum-Minta-Tarif-PPh-0%, 05 Juli 2020, Pukul 09.16 WIB.

Khairiyah, Y.R., dan Akhmadi, M.H. (2019). Studi Kualitatif: Dampak Kebijakan Insentif Pajak Usaha Kecil dan Menengah Terhadap Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 36-45.

Kurniasi, D., dan Halimatusyadiah (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman, Kemudahan dan Manfaat Yang Dirasakan Wajib Pajak UMKM Terhadap Kepatuhan Memiliki NPWP (Study pada Wajib Pajak UMKM di Kota Bengkulu). Jurnal Akuntansi Universitas Bengkulu, 8(2), 101-110.

Lazuardini, dkk. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan).Jurnal Riset Manajemen Fakultas Ekonomi Unisma, 1-10.

Mardiasmo.(2015). Perpajakan Edisi Terbaru 2015. Yogyakarta: Andi.

Menteri Keuangan. (2000). Keputusan Menteri Keuangan No.544/KMK/04/2000 Tentang Kriteria Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menteri Keuangan .(2015).Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menteri Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menteri Keuangan . (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Nugraheni, A.D., Dan Purwanto, A. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Di Kota Magelang. Diponegoro Journal of Accounting, 4(3), 568-581.

Oktaviani, R.M., dan Adellina, S. (2016). Kepatuhan Wajib Pajak UKM. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, 5(2), 136-145.

Presiden Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.

Presiden Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.

Putri, N.J.P. dan Iqbal, S.(2019). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Terkait Pemberian Insentif Pajak dalam PP Nomor 23 Tahun 2018.Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Brawijaya, 1-13.

Redaksi DDTC News. (2020). Hadapi Covid-19, DJP Beri Berbagai Relaksasi Administrasi Pajak. Didapat dari https://news.ddtc.co.id/hadapi-covid-19-djp-beri-berbagai- relaksasi-administrasi-pajak-20388, 20 November 2020, Pukul11.55.

Rusdiyanto, I. (2017). Analisis Pengaruh Sosialisasi, Tarif Pajak, Pelayanan, Dan Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.Jakarta: Universitas Esa Unggul.

Setiawan, A.M. (2018). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan perspesi Wajib Pajak Mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Final UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Bantul.Yogyakarta. Jurnal Riset Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 1-21.

Setiawan, E.Y. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan (Studi Kasus pada Wajib Pajak UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Blitar. Blitar: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Sudrahat, A.D. (2015). Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 2(2), 1-194.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Additional Files

Published

2021-01-18

How to Cite

Andrew, R., & Sari, D. P. (2021). Insentif PMK 86/2020 Di Tengah Pandemi Covid 19: Apakah Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Surabaya?. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(2). Retrieved from https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap/article/view/1597

Citation Check

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)