Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2025-05-08. Baca versi terbaru.

Analisis Program Revitalisasi Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pedagang Muslim Di Pasar Besar Ngawi

Pendahuluan, Metode Penelitian, Tinjauan Pustaka, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, Ucapan Terimakasih, Referensi

Penulis

  • Talitha Rahma Elvina Talitha Universitas Darussalam Gontor Fakultas Ekonomi dan Manajemen Program Studi Ekonomi Islam, Indonesia

Kata Kunci:

Revitalisasi pasar, kesejahteraan pedagang Muslim, digitalisasi pasar, ekonomi Islam, Pasar Besar Ngawi

Abstrak

Perkembangan pasar modern dan sistem digitalisasi telah mengubah sebagian besar pola hidup masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi pasar tradisional. Sehingga dibutuhkan perbaikan untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah mengupayakan program revitalisasi untuk pasar tradisional agar dapat bersaing dengan pasar modern dan sistem digital ini, namun dampaknya terhadap pedagang Muslim dalam perspektif ekonomi Islam masih minim dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model revitalisasi di Pasar Besar Ngawi serta bagaimana program ini meningkatkan kesejahteraan pedagang Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk mendapatkan data yang mendalam mengenai implementasi revitalisasi serta dampaknya terhadap pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas fasilitas, sistem pengelolaan yang lebih profesional, serta penerapan sistem digitalisasi dalam transaksi dan manajemen pasar. Namun, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, seperti keterbatasan akses bagi pedagang lanjut usia, kesulitan adaptasi terhadap sistem digital, serta distribusi ruang usaha yang masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan pedagang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun revitalisasi telah membawa banyak manfaat positif, masih ada aspek yang perlu diperbaiki agar implementasi program ini dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pedagang di Pasar Besar Ngawi.

Referensi

1. Al-Ghazali, A. H. (1997). Al-Mustashfa min 'Ilm al-Usul. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

2. Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqashid Al-Shariah. Islamic Research and Training Institute.

3. Hamid, A. (2022). Revitalisasi Pasar Tradisional dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah, 10(2)

4. Kotler, P., & Keller, K. L. (2017). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.

5. Mainingsih, L. (2021). Dampak Revitalisasi Pasar terhadap Kesejahteraan Pedagang. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 15(1)

6. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 21 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Pasar Tradisional.

7. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Diterbitkan

2025-05-08

Versi

Cara Mengutip

Talitha, T. R. E. (2025). Analisis Program Revitalisasi Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pedagang Muslim Di Pasar Besar Ngawi : Pendahuluan, Metode Penelitian, Tinjauan Pustaka, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, Ucapan Terimakasih, Referensi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(02). Diambil dari https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/17039

Citation Check

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.