Analisis Relevansi Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid terhadap Kebijakan Keuangan Publik Islam di Indonesia

Afidah Nur Aslamah, Nurwahidin Nurwahidin

Abstract


Penelitian ini memaparkan tentang pemikiran ekonomi Islam menurut seorang cendekiawan muslim bernama Abu Ubaid serta bagaimana relevansinya terhadap kebijakan keuangan publik di Indonesia. Dengan menggunakan metode studi pustaka yang menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Penelitian ini mencoba mengungkap relevansi pemikiran ekonomi Abu Ubaid dalam tatanan perekonomian Indonesia khususnya pada kebijakan keuangan publik islam yang dapat dilihat dalam karyanya yang monumental berjudul Kitab al-Amwal. Konsep keadilan menjadi prinsip dasar ekonomi yang digaungkannya menjadi sebuah landasan filosofis yang kuat dalam membangun fondasi pemikiran ekonomi. Konsep keadilan selalu tertuang dalam setiap pemikirannya, baik berkaitan dengan hak-hak individu, hak-hak publik maupun hak negara sebagai instrument pemegang kekuasaan tertinggi. Maka dengan semangat landasan filosofis yang di gaungkan Abu Ubaid tersebut, tentunya menjadi sebuah konsep tatanan kehidupan ekonomi bernegara. Salah satunya yang sudah diterapkan di Indonesia sebagai negara yang berdaulat melalui butiran ayat UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi. Maka ketika kepentingan publik menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan yang lain, tentunya akan melahirkan sebuah tatanan konsep keadilan yang menghasilkan keseimbangan atas hak-hak individu, publik dan negara, serta tentunya akan membawa kepada tatanan konsep perekonomian yang selaras disertai pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Keywords


Pemikiran Ekonomi; Abu Ubaid; Al-Amwal; Keuangan Publik Islam

Full Text:

PDF

References


Amalia, Euis. (2010). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Masa Klasik Hingga Kontemporer. Jakarta: Gramata Publishing

Al Qasim, Abu Ubaid. (1988). Kitab al Amwal, Beirut: Dar al Fikr.

Febriani, A. (2017). Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid Al Baghdadi. IX(2), 128–149.

Karim, Adiwarman. (2001). Ekonomi Islam:Suatu Kajian Ekonomi Makro. Jakarta:Karim Business Consulting.

Karim, Adiwarman. (2004). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Muhamad Izazi Nurjaman & Muhammad Danil. (2020). Relevansi Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid di Indonesia. Islamic Circle, 1(2), 47–65.

Qardhawi, Yusuf. (2004) .Hukum Zakat (terjemahan dari buku Fiqhuz Zakat). Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UIN Jogja. (2009). Ekonomi Islam. Jakarta: RajaWali Press.

Safitri, J., & Fakhri, A. (2017). Analisis Perbandingan Pemikiran Abu ‘ Ubaid Al-Qasim dan Adam Smith Mengenai Perdagangan. Millah, 17(1), 85–98. https://doi.org/10.20885/millah.vol17.iss1.art5

Sukarno Wibowo, S.E., M.M dan Dedi Supriadi, M.Ag., (2013). Ekonomi Mikro Islam, Bandung: Pustaka Setia.

https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1610-outlook-zakat-indonesia-2022




DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v9i1.7711

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, ISSN 2477-6157 l E-ISSN 2579-6534

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

situs slot