GERAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN KONSULTASI HUKUM (GEPREK SULKUM) DI CAR FREE DAY SUKOHARJO

Penulis

  • Fatihah Wari Nurjanah Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia, Sukoharjo, Indonesia
  • Kartika Cahyaningtyas Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia, Sukoharjo, Indonesia
  • Triwahyuniastuti Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia, Sukoharjo, Indonesia
  • Eko Ari Wibowo Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia, Sukoharjo, Indonesia
  • Dewi Setyoningsih Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia, Sukoharjo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/budimas.v8i2.20875

Abstrak

Akses terhadap layanan kesehatan dasar secara rutin dan konsultasi hukum formal sering kali sulit dijangkau oleh masyarakat karena kendala biaya, waktu, dan adanya stigma psikologis. Program Gerakan Pemeriksaan Kesehatan dan Konsultasi Hukum (GEPREK SULKUM) hadir sebagai bentuk intervensi proaktif (jemput bola) dengan memanfaatkan ruang publik Car Free Day (CFD) Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Mei 2026, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM) sekaligus memberikan solusi taktis terhadap permasalahan legalitas secara gratis. Metode pelaksanaan meliputi tahap persiapan (perizinan dan logistik), tahap pelaksanaan (alur pendaftaran, pemeriksaan/identifikasi, dan konsultasi), serta tahap evaluasi. Hasil kegiatan pada klaster kesehatan menunjukkan bahwa dari 20 peserta yang terdaftar, terdapat 4 orang (20%) teridentifikasi mengalami hipertensi (≥ 140/90 mmHg) dan 2 orang (10%) memiliki kadar gula darah sewaktu yang tinggi (≥200 mg/dL). Sementara pada klaster hukum, terdapat 1 peserta yang melakukan konsultasi mendalam terkait sengketa pembagian harta waris keluarga berupa tanah tak bersertifikat. Melalui program ini, peserta kesehatan mendapatkan edukasi gaya hidup dan rujukan ke fasilitas kesehatan, sedangkan klien hukum mendapatkan opini hukum berbasis Alternative Dispute Resolution (ADR) atau mediasi non-litigasi. Integrasi kedua layanan di ruang publik terbukti efektif meruntuhkan sekat birokrasi, meningkatkan awareness kesehatan fisik, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Diterbitkan

2026-08-28

Cara Mengutip

Nurjanah, F. W., Kartika Cahyaningtyas, Triwahyuniastuti, Eko Ari Wibowo, & Dewi Setyoningsih. (2026). GERAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN KONSULTASI HUKUM (GEPREK SULKUM) DI CAR FREE DAY SUKOHARJO. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 8(2). https://doi.org/10.29040/budimas.v8i2.20875

Citation Check

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama