Analisis Penerapan Maqashid Syariah Dalam Pemberdayaan Dana Zakat Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

Authors

  • Kisanda Midisen Pelita Bangsa University

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.12392

Keywords:

Zakat, Masyarakat terdampak pandemi, Maqashid syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dana zakat dapat diberdayakan untuk masyarakat terdampak pandemi, dan apakah pemberdayaan dana zakat sudah sesuai dengan konsep maqosid syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Sedangkan data yang dipakai merupakan data sekunder, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Hasil kajian dalam penelitian ini menunjukkan jika dana zakat dapat diberdayakan secara efektif untuk menangani akibat dari covid-19, dan pemberdayaan atau penyaluran dana zakat pada sektor ini sudah sesuai dengan maqashid syariah. Dana zakat yang diberikan memiliki manfaat yang besar dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat tedampak pandemi, terutama yang terdampak secara ekonomi, sehingga tujuan syariah membuat masyarakat yang terdampak pandemi bisa terjaga dari ke lima unsur dalam maqashid syariah

References

Amin, A. Rifqi. 2012. “Penelitian Kepustakaan (Library Research).†Banjir Embun.

Aruan, Edi Irwansyah. 2019. “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 Kompilasi Hukum Islam Ditinjau Menurut Maqashid Al- Syari’ah.†UIN Suska Riau.

Badan Amil Zakat Nasional. 2020. Laporan BAZNAS Dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Jakarta: Puskas BAZNAS.

BPS. 2020. “Ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 Turun 5,32 Persen.â€

Ceylan, Rahmiye Figen, Burhan Ozkan, and Esra Mulazimogullari. 2020. “Historical Evidence for Economic Effects of COVID-19.†The European Journal of Health Economics 21(6):817– 23.

Febriadi, Sandy Rizki. 2017. “Aplikasi Maqashid Syariah Dalam Bidang Perbankan Syariah.†Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah 1(2):231–45.

Irfandi, and Nurul Maisyal. 2020. “Pendayagunaan Zakat Untuk Penanggulangan Pandemi Covid-19: Perspektif Filsafat Hukum Islam.†Al-Muamalat: Jurnal Hukum & Ekonomi Syariah 5(1):1–26.

Kementerian Kesehatan. 2020. “Tentang Novel Coronavirus.â€

Nadzir, Mohammad. 2015. “Membangun

Pemberdayaan Ekonomi Di Pesantren.†Economica: Jurnal Ekonomi Islam 6(1). doi: 10.21580/economica.2015.6.1.785.

Sabiq, Ahmad Fikri, and Choirul Amirudin. 2021. “Pendayagunaan Zakat Sesuai Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 Di LAZ Selama Pandemi Covid-19.†Jurnal Bimas Islam 14(1):161–84.

Sari, Milya, and Asmendri. 2020. “Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA.†Natural Science: Jurnal Penelitian Bidang IPA Dan Pendidikan IPA 6(1):2477–6182. doi: 10.15548/nsc.v6i1.1555.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suprayitno, Eko, Mohamed Aslam, and Azhar Harun. 2017. “Zakat and SDGs : Impact Zakat on Human Development in the Five States of Malaysia.†International Journal of Zakat 2(1):61–69.

Suryahadi, Asep, Ridho Al Izzati, and Daniel Suryadarma. 2020. The Impact of COVID-19 Outbreak on Poverty: An Estimation for Indonesia. Jakarta: The SMERU Research Institute.

Yamali, Fakhrul Rozi, and Ririn Noviyanti Putri. 2020. “Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia.†Ekonomis: Journal of Economics and Business 4(2):384–88.

Downloads

Published

09-03-2024

How to Cite

Midisen, K. (2024). Analisis Penerapan Maqashid Syariah Dalam Pemberdayaan Dana Zakat Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 370–378. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.12392

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.